LombokPost – Umrah kini memasuki era digital penuh.
Kepala Kanwil Kemenag NTB H. Zamroni Azis memaparkan bahwa kebijakan umrah mandiri ini sejalan dengan kemajuan sistem pelayanan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dimana hampir semua proses bisa diurus secara daring (online).
Baca Juga: Arab Saudi Pangkas Masa Aktif Visa Umrah Jadi 30 Hari, Berlaku Mulai Pekan Depan
Zamroni Azis menjelaskan kemudahan digital ini mencakup seluruh rangkaian proses ibadah.
“Sekarang semuanya serba online. Pemerintah Arab Saudi sudah mempermudah prosesnya, mulai dari pendaftaran hingga pengurusan visa. Jadi masyarakat bisa mengakses layanan itu kapan saja,” ujarnya.
Meskipun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkait pelaksanaan umrah mandiri, Zamroni menegaskan prinsipnya sudah jelas.
“Secara teknis kami menunggu juknis dari pusat. Tapi prinsipnya, masyarakat boleh berangkat kapan saja secara mandiri, asal mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan,” tegasnya.
Ia menekankan fleksibilitas dan efisiensi yang ditawarkan oleh sistem digital ini.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mendigitalisasi layanan jemaah melalui aplikasi seperti Nusuk (sebelumnya Eatmarna/Tawakkalna).
Aplikasi ini juga untuk booking akses Raudhah dan layanan lainnya di Dua Masjid Suci, yang semakin melengkapi ekosistem umrah serba online.
Nusuk menjadi semacam identitas sekaligus 'tiket' bagi jemaah dalam mendapatkan akses layanan dan juga dalam aktivitas di setiap tahapan.
Aplikasi Nusuk adalah platform digital resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memfasilitasi jamaah haji dan umrah, serta wisatawan.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengelola perjalanan ibadah mereka, seperti mendaftar umrah, mendapatkan izin kunjungan ke Raudhah di Masjid Nabawi, serta mengakses berbagai layanan terkait wisata seperti pemesanan hotel, transportasi, dan paket tur.
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan informasi resmi, panduan ibadah, dan fitur digital seperti Al-Qur'an, doa, dan penunjuk arah kiblat.
Keuntungan utama dari sistem ini adalah efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi jemaah.
Editor : Kimda Farida