LombokPost - Pemprov NTB terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Rencananya, melalui penerapan program manajemen talenta ASN, sebagai bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.
“Kami sudah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budi Prayitno, Senin (3/11).
Langkah konkret awal yang harus dilakukan, yakni pemetaan potensi dan kompetensi bagi seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional jenjang Ahli Madya. NTB mendapat alokasi pemetaan bagi 648 pejabat. “Ini terdiri dari seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional jenjang Ahli Madya,” ujarnya.
Hasil pemetaan potensi dan kompetensi ini nantinya akan diolah dan menjadi dasar bagi NTB untuk mendapatkan rekomendasi penataan dan penempatan pejabat melalui sistem aplikasi manajemen talenta.
Melalui sistem informasi manajemen talenta ini, setiap ASN akan memiliki profil lengkap yang mencakup kualifikasi, potensi, dan kompetensi masing-masing, serta posisi mereka dalam kotak talenta.
Sistem ini membagi ASN ke dalam sembilan kotak talenta, dengan kotak 9, 8, dan 7 sebagai posisi tertinggi dan menunjukkan kesiapan untuk menduduki jabatan strategis.
“Masing-masing ASN yang ada itu, akan tersaji dari sisi kualifikasinya, potensi dan kompetensinya, serta berada di kotak talenta mana,” terangnya.
Mantan kepala Dispora NTB ini menyebut, ASN yang memiliki peluang besar untuk mendapatkan promosi jabatan adalah mereka yang berhasil berada di kotak 9, 8, dan 7.
“Untuk pejabat-pejabat yang mempunyai kesempatan untuk mendapatkan promosi dan lainnya, adalah yang berada di kotak 9, 8, dan 7,” tegasnya.
Nantinya, dengan sistem ini, kepala daerah akan lebih mudah mencari pejabat yang sesuai dengan kebutuhan jabatan tertentu. Misalnya, jika ingin mencari calon kepala Bappeda, cukup menekan tombol pencarian pada sistem, maka akan muncul daftar ASN dengan kualifikasi yang sesuai, sistem akan langsung menampilkan nama-nama yang relevan.
Kehadiran sistem ini akan membuat proses seleksi jabatan menjadi lebih objektif dan efisien, tidak lagi menggunakan cara sebelumnya, melalui seleksi terbuka.
Karena seluruh data ASN tersaji secara digital dan terukur. Selain itu, sistem ini juga akan memacu ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
“Nggak ada lagi seleksi terbuka, sehingga sistem manajemen talenta ini akan mendorong para ASN untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dirinya,” jelas Yiyit, sapaan akran kepala BKD NTB.
Sebagai tindak lanjut dari program ini, BKD NTB telah menyurati seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, agar mengimbau setiap ASN untuk memperbarui data pada aplikasi MyASN.
Pembaruan data mencakup riwayat diklat yang diikuti, inovasi yang telah dibuat, keterlibatan dalam tim kerja, serta penghargaan yang pernah diterima.
Yiyit menegaskan, data-data ini sangat penting karena akan menjadi tambahan poin dalam sistem manajemen talenta dan berpengaruh terhadap peluang pengembangan karier ASN. “Ini bisa menambah poin-poin ASN NTB,” imbuhnya.
Penerapan manajemen talenta ASN mengacu pada sistem bertahap yang disebut Pilar Manajemen Talenta. Saat dirinya mulai bertugas di BKD pada Mei lalu, NTB baru berada di Pilar 1.
Namun, berkat kerja keras tim BKD dan dukungan BKN, kini NTB telah berhasil mencapai Pilar 3. “Setelah dari Pilar 3, saat ini kami sedang menyempurnakan Pilar 4 dan 5. Target kami, pada akhir tahun ini NTB sudah bisa mencapai Pilar 5,” ujarnya optimistis.
Harapannya, pada saat uji paparan BKD NTB di bulan Desember mendatang, NTB dapat dinyatakan lolos dan langsung menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh pada awal tahun depan.
“Mohon doanya, agar NTB bisa masuk langsung ke Pilar 5, sehingga di awal tahun depan kita sudah bisa menerapkan manajemen talenta,” kata Yiyit.
Sejalan dengan upaya tersebut, Unit Pelayanan Penilaian Kompetensi (UPPK) BKD NTB juga tengah berproses meningkatkan akreditasi dari level B menjadi A.
Peningkatan ini dilakukan dengan penataan sarana dan prasarana (Sarpras) serta penguatan database hasil pemetaan 648 pejabat yang akan menjadi modal utama, pengusulan akreditasi.
Peningkatan akreditasi menjadi A akan memberikan kewenangan kepada UPTB BKD NTB untuk menyelenggarakan tes assessment center untuk jabatan Eselon II, yang saat ini baru terbatas pada jabatan Eselon III.
Proses pemetaan terhadap 648 pejabat tersebut dijadwalkan akan dimulai pada minggu kedua November 2025. Hasil pemetaan ini merupakan modal fundamental bagi penguatan sistem manajemen talenta di NTB untuk mewujudkan tata kelola ASN yang profesional dan berbasis merit. “Mudah-mudahan lancar semua ikhtiar kita,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida