LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) bekerja sama dengan Biro Hukum Setda Pemprov NTB menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (5/11).
Sosialisasi yang berlangsung di Selaparang Meeting Room The Ballen Soultan Hotel Poltekpar Lombok ini dihadiri oleh 40 kepala desa dari berbagai kecamatan di Lombok Tengah.
Kepala Bagian Bantuan Hukum dan JDIH Yudha Prawira Dilaga mewakili Kepala Biro Hukum Setda Pemprov NTB mengatakan, posbankum ini merupakan wajah baru pelayanan hukum yang humanis dan eksklusif, dimana keadilan harus hadir sampai ke pelosok.
Program ini diharapkan dapat mendorong aparatur desa menjadi fasilitator/mediator penyelesaian sengketa secara damai dan non-litigasi, sekaligus memperkuat budaya hukum di pedesaan.
Editor : Kimda Farida