Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Alhamdulillah, Kuota Haji NTB 2026 Naik 1.299 Jamaah

Yuyun Kutari • Kamis, 6 November 2025 | 08:47 WIB
MENUJU TANAH SUCI: Rombongan calon jamaah haji, turun dari bus tiba di aula BIR ALI II UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok, di awal Mei lalu.
MENUJU TANAH SUCI: Rombongan calon jamaah haji, turun dari bus tiba di aula BIR ALI II UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok, di awal Mei lalu.

LombokPost - Kuota haji tahun 2026 untuk NTB, direncanakan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan hasil kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah, kuota haji tahun 2026 untuk NTB sebanyak 5.798 jamaah.

“Terdapat penambahan dari kuota sebelumnya, yaitu 4.499 jamaah. Jadi ada penambahan sekitar 1.299 jamaah,” terang Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB Muhammad Amin, Rabu (5/11).

Penambahan kuota ini didasarkan pada hasil perhitungan dan kesepakatan kuota nasional yang mempertimbangkan jumlah daftar tunggu (waiting list) jamaah haji di setiap provinsi.

“Hal ini sangat menggembirakan tentunya, alhamdulillah untuk kita di NTB itu dengan adanya perubahan yang cukup signifikan dari kenaikan jumlah kuota yang ada,” ujarnya.

Dengan penambahan kuota ini juga, Kanwil Kemenag NTB memprediksi kelompok terbang (kloter) jamaah haji Bumi Gora yang semula 12 kloter bisa bertambah menjadi 15 kloter.

Pihaknya akan terus memantau dan memonitor data, terutama untuk 80 persen jamaah yang dipastikan masuk, daftar keberangkatan di musim haji tahun 2026 mendatang.

“Ketika penambahan terjadi, tentu juga kami harus betul-betul mempersiapkan diri,” kata Amin.

Meski ada peningkatan kuota, Amin menegaskan bahwa penambahan ini menuntut persiapan yang lebih matang. Berangkat dari pengalaman masalah teknis seperti visa dan lainnya pada pemberangkatan haji tahun 2025, Kanwil Kemenag NTB telah melaksanakan mitigasi sejak dini.

“Kami sudah melaksanakan mitigasi dari awal agar permasalahan seperti sebelumnya tidak terulang. Saat ini masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan seluruh tahapan,” jelasnya.

Mitigasi yang dilakukan meliputi koordinasi ke seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan juga ke pihak syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi, untuk memastikan kesiapan, terutama masalah data. 

Hal ini menjadi atensi serius karena adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang menyebabkan data yang sudah dikirim, tidak dapat diubah kembali.

Sehingga verifikasi data harus dilakukan dengan sebaik mungkin agar data yang dikirimkan sudah tervalidasi dengan baik. “Kami sudah memberikan atensi ke seluruh kabupaten dan kota agar proses validasi data jamaah benar-benar akurat. Ini penting karena kebijakan pemerintah Arab Saudi sifatnya final,” tegasnya.

Terkait proses selanjutnya, termasuk pengumuman pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Kanwil Kemenag NTB masih menunggu rilis resmi pemerintah pusat dan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).

Regulasi itulah yang akan memuat dan merinci nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan. Di sinilah jamaah akan menjalani tahapan setelah kuota resmi ditetapkan dan Keppres terbit.

Mulai dari pemeriksaan kesehatan bagi jemaah yang masuk kategori berangkat di tahun 2026, pelunasan Bipih, pengajuan visa setelah data-data calon jamaah haji yang akan berangkat telah lengkap dan divalidasi. “Kita tunggu saja ya, nanti pasti ada pengumuman resmi dari pusat,” pungkasnya.

Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz menyambut positif penambahan kuota haji untuk Bumi Gora. Harapannya, kebijakan tersebut dapat mengurangi masa antrean panjang calon jamaah haji di NTB. 

“Seribu lebih jamaah yang berangkat tahun ini otomatis mengurangi antrean. Harapannya, setiap tahun terus ada penambahan sehingga masa tunggu bisa semakin pendek,” jelasnya. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Haji #biaya perjalanan ibadah haji #kementerian haji dan umrah #Arab Saudi #Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) #Jamaah Haji #visa #kuota haji #NTB