Meskipun harga beras premium di NTB dilaporkan sudah mulai terkendali dan menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET), Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras menemukan adanya anomali di beberapa wilayah, terutama Kabupaten Lombok Utara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB H Aidy Furqan, pada Jumat (7/11), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pengendalian Harga Beras secara virtual dari Kantor Perum Bulog Kanwil NTB.
Baca Juga: Intip 3 Drama Korea Terbaru di Netflix yang Tayang November 2025
Rakor ini menggarisbawahi perlunya pengawasan intensif dan optimalisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di titik-titik krusial.
"Koordinasi antarinstansi semakin kuat dalam menjaga stabilitas harga beras di seluruh wilayah NTB, sekaligus mendukung upaya nasional dalam menekan inflasi pangan dan melindungi daya beli masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan laporan dan pemantauan nasional, Provinsi NTB termasuk dalam Zona I penetapan HET.
Baca Juga: Aprilia Akui Bikin Kemajuan Besar, Fabiano Sterlacchini Puji Peran Marco Bezzecchi di MotoGP 2025
Rincian HET resmi yang menjadi acuan adalah Beras Premium Rp 14.900/kg dan Beras Medium Rp 13.500/kg.
Aidy menyampaikan bahwa harga beras premium di pasaran NTB telah menunjukkan sinyal positif dengan mengalami penurunan dan mulai mendekati HET yang ditetapkan.
Ini menunjukkan bahwa upaya stabilisasi pasokan mulai membuahkan hasil.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini 3 Istilah Penting Sebelum Menonton Drama Fantasi Saeguk Moon River
Namun, fokus perhatian kini bergeser pada kondisi harga beras medium.
Di beberapa wilayah, khususnya di Kabupaten Lombok Utara (KLU), harga beras medium dilaporkan masih tercatat berada di atas HET.
Kondisi ini memerlukan intervensi pasar yang lebih kuat.
Oleh karena itu, Rakor yang melibatkan Kabareskrim Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog Pusat, serta Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan se-Indonesia ini menghasilkan langkah strategis.
Di antaranya, Penyaluran SPHP Lebih Intensif: Bulog Kanwil NTB didorong untuk mengintensifkan penyaluran beras SPHP ke pasar-pasar di KLU dan wilayah lain yang harganya masih fluktuatif.
Pengawasan Ketat: Satgas Pangan gabungan (Polri, Bapanas, dan Pemerintah Daerah) akan memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau penjualan di atas HET.
Aidy menekankan, momentum menjelang akhir tahun, yang biasanya diikuti peningkatan permintaan, harus diantisipasi bersama.
Koordinasi kuat antarinstansi—mulai dari Badan Pangan Nasional di pusat, Bulog sebagai operator, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan Perdagangan di daerah—adalah kunci untuk memastikan ketersediaan pasokan dan harga yang wajar.
Langkah ini bukan hanya soal menjaga angka, tetapi juga melindungi daya beli masyarakat NTB dari tekanan inflasi pangan, sekaligus memastikan warga dapat mengakses beras dengan harga yang terjangkau sesuai ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Kapal Polisi Berubah Jadi Perpustakaan Terapung, Siswa Pekat Dompu Antusias Belajar di Laut
Editor : Siti Aeny Maryam