Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kepastian Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Yuyun Kutari • Senin, 10 November 2025 | 09:26 WIB
SERAGAM LENGKAP: Para pegawai lingkup Pemprov NTB, berbaris rapi saat mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober lalu.
SERAGAM LENGKAP: Para pegawai lingkup Pemprov NTB, berbaris rapi saat mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober lalu.

LombokPost - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB masih menunggu hasil audit Inspektorat, atas nasib 518 tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB yang belum bisa diusulkan, dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu.

“Ini sudah dua minggu yang lalu kami mengumumkan kepada inspektorat utnuk melakukan audit kepegawaian terhadap 518 itu,” terang Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno.

Audit ini menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan status dan dasar hukum bagi tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam daftar usulan. “Kami sudah menyerahkan data lengkap 518 honorer ke Inspektorat untuk dilakukan audit kepegawaian,” jelasnya.

Inspektorat hingga kini sedang melakukan pemeriksaan by name by address ke setiap OPD lingkup Pemprov NTB, untuk memastikan data, melalui koordinasi dengan BKD, BPSDM, dan BPKAD. “Data harus benar-benar valid,” ujar dia.

Di samping itu, proses audit dilakukan untuk mengetahui secara rinci alasan teknis dan administratif, mengapa tenaga honorer tersebut tidak bisa diusulkan dalam PPPK paro waktu.

Inspektorat sedang menelusuri apakah proses pengusulan dan verifikasi di lapangan, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kalau sudah sesuai, berarti tidak ada masalah. Tapi kalau ada ketidaksesuaian, nanti akan ada rekomendasi dari Inspektorat yang akan kami tindaklanjuti,” jelas pria yang akrab disapa Yiyit tersebut.

Ini penting agar tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan. Yiyit menegaskan, audit tersebut bukan bentuk pemeriksaan khusus, melainkan langkah klarifikasi administratif untuk memastikan penanganan tenaga honorer di NTB berjalan sesuai aturan.

“Tujuan utama audit ini adalah memastikan kebijakan yang kami ambil aman, transparan, dan sesuai ketentuan. Supaya tidak ada lagi isu-isu seperti tenaga honorer ‘siluman’ atau ketidaksesuaian data,” bebernya.

Hasil audit Inspektorat nantinya akan menjadi bahan laporan resmi BKD kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, sebagai dasar kebijakan lanjutan.

“Dengan hasil audit ini, Pak Gubernur bisa mendapatkan gambaran objektif dan cepat mengenai kondisi sebenarnya. Jadi, keputusan yang diambil nanti benar-benar berbasis data dan aturan,” tambahnya.

Saat ini, progres audit telah lebih dari 60 persen, dan pihaknya menargetkan laporan final dapat diterima pada pertengahan November.

“Kami sudah komunikasi dengan Inspektorat, mereka sampaikan sedang on progress. Kami harap dalam waktu dekat, ada hasil yang bisa kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKD NTB Rian Priandana menambahkan 518 tenaga honorer, merupakan temuan database awal dari proses sinkronisasi data kepegawaian, terkait pembayaran gaji yang dilakukan BKD bersama BPKAD.

Meski tercatat mendapatkan pembayaran, namun tidak masuk dalam daftar usulan PPPK paro waktu. “Sehingga kita minta Inspektorat untuk mengaudit,” ujarnya.

Editor : Jelo Sangaji
#PPPK paro waktu #Inspektorat #Gubernur NTB #tenaga honorer #NTB #Pemprov NTB