Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gubernur NTB Ingin Akhiri Ironi Desa Miskin di Lingkar Tambang Emas

Nurul Hidayati • Rabu, 19 November 2025 | 18:10 WIB
SHU Diserahkan ke 3.000 Warga Pra-Sejahtera, IPR Salonong Bukit Lestari Jadi Pilot Project Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
SHU Diserahkan ke 3.000 Warga Pra-Sejahtera, IPR Salonong Bukit Lestari Jadi Pilot Project Peningkatan Kesejahteraan Rakyat

LombokPost – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menyerahkan Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari kepada lebih dari 3.000 warga pra-sejahtera di Kabupaten Sumbawa.

Penyerahan ini merupakan tonggak implementasi perdana Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berbasis koperasi, yang dirancang sebagai solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di kawasan kaya sumber daya alam.

Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (17/11), dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan Forkopimda, menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal terobosan yang diinisiasi oleh Kepolisian Daerah NTB ini.

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa model IPR berbasis koperasi ini adalah langkah penting untuk memperbaiki praktik tambang rakyat.

Ini sekaligus menghentikan dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal.

"Kita tidak ingin lagi melihat ironi seperti di Sekotong daerah kaya emas tetapi desa-desa di sekitarnya miskin ekstrem. Tambang rakyat kita harus beradab, artinya memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat lingkar tambang,” tegas Gubernur Iqbal.

 Baca Juga: Fitra NTB Sebut Gubernur Iqbal Gegabah dan Tergesa-gesa Terbitkan IPR di Tengah Minimnya Anggaran Pengawasan Lingkungan SDA

Dari 60 Blok, IPR Salonong Jadi Laboratorium Perdana

Sejak terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) 174 pada Mei lalu, sebanyak 16 dari 60 blok tambang rakyat telah diproses untuk memperoleh IPR.

Koperasi Salonong Bukit Lestari di Lantung 2 ditetapkan sebagai pilot project pertama.

Gubernur menjelaskan bahwa model ini sangat dibutuhkan karena eksekutif maupun legislatif di NTB belum memiliki pengalaman dalam mengelola IPR secara legal dan terstruktur.

 Baca Juga: KPK dan Kejati NTB Soroti IPR, Pemprov NTB Klaim Sudah Sesuai Tahapan

"Satu IPR pilot project kita tetapkan, yaitu IPR di Lantung 2, Salonong Bukit Lestari. Inilah wahana bagi kita untuk belajar. Dan Alhamdulillah, model ini hari ini resmi kita launching," jelasnya.

Model percontohan ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan regulasi terkait, sekaligus memastikan manfaat ekonomi tambang benar-benar dirasakan oleh masyarakat lingkar tambang.

Kedaulatan Ekonomi Rakyat dan Isu Lingkungan

Gubernur Iqbal menekankan bahwa IPR berbasis koperasi bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat.

"Dengan koperasi, kita ingin mengangkat kedaulatan ekonomi rakyat. Dua hal yang ingin kita lakukan: melahirkan praktik tambang rakyat yang beradab, dan praktik pengelolaan koperasi yang sukses,” ujarnya.

Meskipun fokus pada kesejahteraan, Gubernur juga memberi peringatan keras agar pengelolaan tambang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

"Kalaupun kita tidak bisa meninggalkan harta bagi anak cucu kita, setidaknya jangan meninggalkan masalah. Maka persoalan lingkungan harus kita tangani dengan sangat baik,” tutupnya.

Editor : Kimda Farida
#koperasi #Gubernur #Ekonomi #NTB #sumber daya alam