Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jamkrindo Dukung Keadilan Restoratif di NTB dengan Pelatihan Wirausaha bagi Peserta Pidana Sosial

Kimda Farida • Kamis, 27 November 2025 | 10:17 WIB
Jamkrindo berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Pemprov NTB, berikan pelatihan usaha laundry sepatu & parfum untuk peserta pidana sosial
Jamkrindo berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Pemprov NTB, berikan pelatihan usaha laundry sepatu & parfum untuk peserta pidana sosial

LombokPost--PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Peprov NTB untuk mendukung implementasi keadilan restoratif melalui program pelatihan dan pendampingan usaha bagi peserta pidana kerja sosial.

Kolaborasi strategis BUMN penjaminan ini difokuskan untuk memberikan bekal keterampilan produktif kepada para peserta, sehingga mereka dapat membuka peluang usaha dan kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Komitmen Jamkrindo ini disampaikan oleh Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi NTB dengan Pemprov NTB, serta kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-NTB dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB, Rabu (26/11).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan bagi Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif. Kami telah menyelenggarakan sejumlah pelatihan bertajuk ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’, antara lain pelatihan usaha laundry sepatu dan pelatihan pembuatan parfum laundry serta Eau de Parfum (EDP),” ujar Bari dalam keterangannya.

Program ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: UMKM NTB Siap Tembus Pasar Nasional Lewat Workshop Packaging dan Fashion Wastra

Melalui kombinasi bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Jamkrindo memastikan dampak sosial dan ekonomi berjalan beriringan.

Tidak hanya untuk peserta pidana, Jamkrindo bersama Holding IFG juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya di NTB, seperti:

Perkuat Ekosistem Usaha dan Pembangunan Daerah dengan Surety Bond & Jamkrindo Syariah

Dalam mendukung pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi iklim usaha yang diciptakan Pemprov NTB. Sebagai kontribusi, Jamkrindo berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel melalui layanan Surety Bond.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sesuai Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2024,” jelas Bari.

Akselerasi ekonomi di NTB juga didukung melalui kehadiran anak usaha Jamkrindo, yaitu Jamkrindo Syariah (Jamsyar) yang berlokasi di Kota Mataram.

Kehadiran Jamsyar bertujuan memperluas akses pembiayaan berbasis syariah bagi UMKM, koperasi, dan sektor produktif lainnya di NTB.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial yang terencana dan berkeadilan.

Baca Juga: Alarm Bahaya Berbunyi, 2 Pemain AC Milan Cedera saat Sesi Latihan

Tentang PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo)

PT Jamkrindo adalah perusahaan penjaminan terdepan yang tergabung dalam Holding IFG.

Produk dan layanan Jamkrindo mencakup penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, bank garansi, surety bond, customs bond, dan berbagai produk penjaminan lainnya untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian nasional.

Editor : Kimda Farida
#Kejati NTB #jamkrindo #Pemprov NTB