Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tingkatkan Layanan Hukum, Kemenkum NTB Implementasi Regulasi AHU 2025 untuk Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Kimda Farida • Jumat, 28 November 2025 | 16:11 WIB
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Regulasi Terbaru Ditjen AHU  Tahun 2025.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Regulasi Terbaru Ditjen AHU Tahun 2025.

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan hukum yang modern dan terpercaya bagi masyarakat.

Hal ini diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Regulasi Terbaru Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Tahun 2025, yang membahas sejumlah aturan strategis untuk mempercepat digitalisasi dan memberikan kepastian hukum.

Kegiatan yang diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, beserta jajaran ini, menitikberatkan pada beberapa perubahan kebijakan kunci.

Regulasi tersebut mencakup mekanisme perpanjangan masa jabatan notaris hingga usia 70 tahun, penataan ulang formasi dan distribusi notaris untuk pemerataan layanan, hingga penguatan sistem pelaporan wasiat yang lebih transparan dan akuntabel.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi baru ini sangat krusial.

Baca Juga: Disdik Mataram Segera Isi 31 Jabatan Kepala Sekolah yang Lowong

“Ini adalah bagian dari transformasi layanan hukum nasional. Kami memastikan seluruh jajaran memahami aturan baru sehingga layanan di NTB menjadi lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menggarisbawahi percepatan digitalisasi layanan, termasuk mekanisme perpanjangan notaris yang kini dapat diakses sepenuhnya secara daring, modernisasi layanan legalitas koperasi (SABH Koperasi), serta permohonan perbaikan data badan hukum secara elektronik.

Dengan implementasi regulasi terbaru ini, Kanwil Kemenkum NTB siap mendorong iklim usaha yang lebih sehat, pemerataan akses layanan hukum, dan perlindungan hak masyarakat yang lebih optimal di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB