LombokPost - Mulai 2026, Pemprov NTB resmi menggunakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Alhasil, ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk baru dan digabung.
Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno mengungkapkan pada Desember ini, pihaknya menargetkan penataan ulang sejumlah jabatan Eselon II terdampak SOTK. “Ini menjadi perhatian kami,” terangnya.
Bagi Kepala OPD yang jabatannya tidak terdampak perubahan SOTK, mereka berpotensi besar untuk tetap menduduki posisi tersebut.
Namun, bagi yang terdampak penggabungan atau pembentukan OPD baru, mekanisme yang akan dilakukan adalah pergeseran jabatan melalui proses job fit.
"Jika aturannya adalah bergeser, maka mekanisme job fit akan dilakukan. Jadwalnya direncanakan bulan Desember ini,” tegas pria yang akrab disapa Yiyit tersebut.
Setelah proses job fit selesai, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal akan memutuskan posisi pergeseran. Dari keputusan tersebut, barulah bisa diketahui jabatan mana saja yang akan kosong, untuk kemudian diajukan dalam proses seleksi terbuka.
Pengisian jabatan lowong itu, juga untuk mengisi kepala OPD yang secara resmi purna tugas atau pensiun per Januari 2026. "Jika melalui seleksi terbuka, kemungkinan besar prosesnya akan kita lakukan pada Desember ini,” tambahnya.
Kendati demikian, BKD sekali lagi menegaskan hal ini semuanya masih rencana. Adapun pembukaan seleksi terbuka sangat bergantung pada rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rekomendasi tersebut akan didapatkan setelah Pemprov NTB mengajukan nama-nama calon tim panitia seleksi (Pansel). “Terkait dengan rekomendasi BKN, ada setelah kita mengusulkan beserta dengan nama-nama untuk menjadi tim panselnya,” jelas Yiyit.
Selain BKD NTB juga tengah memproses pengisian posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Yiyit memastikan proses ini akan berjalan beriringan dengan pengisian jabatan Eselon II. “Insya Allah kami sudah mengirimkan surat ke Kemendagri agar mendapatkan rekomendasi BKN,” ujarnya.
Jika pengumuman seleksi Sekda dan seleksi terbuka jabatan Eselon II diproses pada Desember, BKD NTB akan mengatur jadwal tim Pansel sedemikian rupa. Agar semua proses dapat berjalan lancar, sistematis, dan beriringan secara rapi.
“Insya Allah ya, pada titik tertentu nanti akan beriringan, akan ketemu makanya padat sekali kegiatan ini,” tandasnya.
Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Dhamayanti Putri memastikan akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026, mulai dilaksanakan rotasi dan mutasi pejabat Eselon II lingkup Pemprov NTB.
“Sejumlah kekosongan penjabat yang berakhir pada Desember, bisa segera terisi di awal Januari,” ujarnya.
Wagub berharap pejabat eselon II yang di mutasi, rotasi, atau penempatan dalam berbagai jabatan fungsional dan struktural tidak akan mengurangi semangat di dalam bekerja.
“Karena saya yakin dan percaya kita baru mengawali semuanya. Masih ada beberapa tahun ke depan tempat bapak ibu membuktikan diri, pantas dan layak untuk dipilih,” tegasnya.
Editor : Akbar Sirinawa