Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diskop UKM NTB Gandeng Bank NTB Syariah Dorong Percepatan Operasional 50 Gerai Kopdes Percontohan

Rosmayanthi • Rabu, 3 Desember 2025 | 07:00 WIB

Diskop UKM NTB berhasil menggandeng Bank NTB Syariah guna mempercepat operasional gerai (toko) KDKMP.
Diskop UKM NTB berhasil menggandeng Bank NTB Syariah guna mempercepat operasional gerai (toko) KDKMP.
LombokPost - Komitmen Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) patut diacungi jempol.

Setelah secara maraton mengelar Diklat Penguatan Kompetensi Pendamping dan Pengurus KDKMP, Diskop UKM NTB langsung gercap melobi lembaga perbankan dan mitra bisnis (supplier) agar gerai (toko) KDKMP segera berhasil.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, Diskop UKM NTB berhasil menggandeng dua lembaga perbankan guna mempercepat operasional gerai (toko) KDKMP.

Salah satunya adalah PT Bank NTB Syariah yang bersedia menyiapkan pembiayaan non-tunai sebagai dukungan terhadap inisiasi Gubernur NTB untuk mempercepat operasional KDKMP.

Kepala Dinas Koperasi UKM NTB, Ahmad Masyhuri, SH., menyebutkan ada dua lembaga perbankan yang bersedia membantu percepatan operasional KDKMP alias Koperasi Desa (Kopdes) dengan menalangi pembiayaan awal pembelian barang-barang yang akan dijual di gerai (toko).

Skema pembiayaan non-tunai ini akan digunakan secara bertahap pada 50 KDKMP Di NTB sebagai model percontohan awal.

Senin (1/12) kemarin, bertempat di Ruang Rapat Lantai III PT Bank NTB Syariah, 

Diskop UKM NTB bersama PT Bank NTB Syariah menggelar rapat koordinasi mengenai skema pembiayaan Koperasi Distribusi dan Kemitraan Pemasaran.

Pertemuan tersebut dipimpin Direktur Utama Bank NTB Syariah dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, didampingi Kabid Pembinaan Koperasi H. Muksin serta Kabid Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam Baiq Ayu Juita Mayasari.

Rapat diikuti oleh sejumlah mitra distribusi KDKMP, masing-masing PT Pertamina, PT Bulog Nusatenggara, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Rajawali, PT Pupuk Indonesia, dan PT Kimia Farma.

Dalam rapat tersebut, Bank NTB Syariah memaparkan skema pembiayaan non-tunai sebagai dukungan terhadap inisiasi Gubernur NTB untuk mempercepat operasional KDKMP. Skema ini akan digunakan secara bertahap pada 50 KDKMP sebagai model percontohan awal.

Dijelaskan oleh pihak Bank NTB Syariah, pembiayaan diberikan dalam bentuk penyediaan barang, bukan uang tunai.

Dimana pemesanan barang dilakukan melalui supplier mitra KDKMP dan Bank NTB Syariah melakukan pembayaran langsung ke supplier.

Mengenai Plafon untuk masing-masing Kopdes dipatok maksimal Rp50 juta, dan dicairkan dalam dua tahap. Mengenai pengiriman barang kepada KDKMP akan dilakukan secara berkala setiap bulan.

Untuk menjamin keamanan dan tata kelola, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan yang terdiri dari tiga unsur, yakni Bank NTB Syariah, Diskop UKM Provinsi NTB, dan Dinas Koperasi UKM Kabupaten/Kota.

Selain itu, MoU akan disusun antara Bank NTB Syariah, supplier, dan KDKMP sebagai dasar pelaksanaan operasional.

Sementara itu komitmen kuat juga disampaikan para nitra KDKMP (suplier). Dalam rapat tersebut, seluruh mitra menyatakan kesiapan untuk mendukung skema pembiayaan.

PT PPI misalnya, menyatakan siap membuka rekening khusus dan mengirimkan laporan dropping barang bulanan.

Demikian pula dengan PT Bulog Nusatenggara mengungkapkan jika pihaknya telah bermitra dengan 27 KDKMP dengan transaksi ± Rp950 juta, serta menyiapkan data transaksi real-time.

Lalu pihak PT Pertamina menyatakan kesiapannya berkoordinasi melalui agen/pangkalan LPG resmi dengan sistem pembayaran cashless dan aplikasi MAP.

PT Rajawali menyampaikan kesiapan penyediaan data dropping barang bagi 8 KDKMP yang telah bermitra. Dan PT Kimia Farma juga menyampaikan kesiapannya bekerja sama dengan persyaratan izin dokter dan apoteker untuk KDKMP bidang kesehatan.

Terakhir PT Pupuk Indonesia  menyatakan kesanggupannya untuk meneruskan transaksi melalui distributor pupuk non-subsidi dan mengarahkan pembukaan rekening di Bank NTB Syariah.

Ininya secara keseluruhan, para supplier menyatakan kesediaan menjadi mitra dengan pemenuhan persyaratan administratif seperti, KTP pengurus, NIB, badan hukum koperasi, NPWP, dan surat kontrak kemitraan.

Sementara itu, Kadiskop UKM NTB menyampaikan, pihaknyan akan memperbarui daftar 50 KDKMP prioritas sebagai penerima pembiayaan tahap awal berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten/Kota.

Lalu menyusun jadwal pertemuan lanjutan untuk finalisasi dan implementasi skema pembiayaan.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Bank NTB Syariah #gerai #Supplier #Ahmad Masyhuri #Kopdes