LombokPost - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTB menggelar Musyawarah Rencana Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) dan Rapat Koordinasi Kepegawaian NTB, di Mataram, Senin (8/12).
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menegaskan penerapan meritokrasi menjadi salah satu target utama pemerintah daerah (pemda). Sistem kepegawaian yang mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.
“Sistem kepegawaian ini mendorong orang untuk berkompetisi melalui kinerja, bukan kedekatan politik,” tegasnya.
Dalam penataan kepegawaian di lingkup Pemprov NTB, Iqbal mengaku tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar semuanya selaras, sejalan dan sesuai regulasi yang berlaku. “Ada ruang, ada dukungan dari BKN untuk memberikan arah yang tepat,” ujarnya.
NTB saat ini tengah bergerak menuju penerapan manajemen talenta. Dari seluruh daerah di NTB, Lombok Tengah menjadi satu-satunya kabupaten yang telah masuk dalam sistem tersebut.
“Mudah-mudahan tahun depan, kita di provinsi bisa mulai menggunakan manajemen talenta,” harapnya.
Setiap ASN di lingkup pemda NTB, memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan jalur karirnya. Menurutnya, pengisian jabatan, termasuk posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), harus melalui proses yang objektif dan berbasis kinerja.
“Silakan bekerja dengan baik, karena setiap pegawai pasti punya peluang,” tandas pria kelahiran Lombok Tengah itu.
Kepala BKN Prof Zudan menegaskan tata kelola manajemen ASN yang tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan Nasional, khususnya dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Asta Cita akan tercipta secara kolektif melalui upaya nyata yang dilakukan oleh 514 Bupati dan Wali Kota, serta 38 Gubernur di seluruh Indonesia. Adapun langkah konkret untuk mewujudkannya, terletak pada komitmen pemda.
“Dengan memastikan bahwa individu-individu yang dipilih, memiliki kapasitas dan komitmen untuk melaksanakan program-program tersebut dengan efektif,” ujarnya.
Di NTB, program Asta Cita itu diterjemahkan menjadi visi dan misi kepala daerah. Maka tugas ASN adalah mengubah pendekatan politis menjadi kerja teknokratik yang nyata, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, sampai perbaikan.
Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno mengapresiasi langkah BKN, dalam membimbing seluruh entitas pemerintahan di NTB, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menerapkan sistem pengelolaan ASN berbasis meritokrasi melalui manajemen talenta.
Menurutnya, tujuan utama penerapan sistem meritokrasi adalah membangun tata kelola sumber daya manusia aparatur yang berpedoman pada manajemen talenta.
Sistem ini menilai ASN berdasarkan lima pilar meritokrasi sehingga setiap pegawai nantinya, memiliki peta karier yang terstruktur sesuai potensi dan kompetensi masing-masing.
“Dengan standar kompetensi yang jelas, kita memastikan bahwa individu yang menduduki suatu jabatan benar-benar memiliki kemampuan di bidang tersebut,” ujarnya.
Penerapan manajemen talenta akan menciptakan proses penataan ASN yang lebih adil, transparan, dan non-diskriminatif, selaras dengan prinsip-prinsip meritokrasi.
Fokus pengisian jabatan, kata pria yang akrab disapa Yiyit ini, bukan lagi pada siapa orangnya, melainkan pada kemampuannya mendukung visi-misi kepala daerah dan prioritas Nasional.
Adapun kesuksesan implementasi ini berawal dari komitmen pimpinan tertinggi. Kehadiran Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqba, para bupati dan wali kota, serta BKN RI dalam agenda ini, disebutnya sebagai langkah awal yang sangat penting.
“Pilar pertama sistem ini adalah komitmen. Jika ini kuat, pilar-pilar berikutnya akan lebih mudah dicapai,” katanya.
Pemprov menargetkan penerapan penuh sistem manajemen talenta pada tahun 2026. Dalam praktiknya, proses seleksi jabatan tetap dilakukan, namun akan lebih terarah karena data potensi dan kompetensi ASN telah tersedia.
Sehingga penempatan pejabat, nantinya dilakukan dengan mempertimbangkan profil kompetensi yang objektif. Selain itu, BKD NTB sekarang tengah mengupayakan peningkatan akreditasi Unit Pelaksana Teknis Daerah - Unit Penilaian Potensi dan Kompetensi (UPTB-UPPK) BKD NTB dari B menjadi A.
Baca Juga: Hanya PPPK Paro Waktu yang Diusulkan BKD NTB Terakomodasi di APBD 2026
Harapannya, pada awal atau triwulan pertama tahun 2026, BKD NTB akan melakukan presentasi untuk mencapai akreditasi tersebut. Jika tercapai, UPTB-UPPK kita tidak perlu lagi bergantung dari daerah lain atau pusat dalam menggelar asesmen. “Cukup memanfaatkan kapasitas internal kita sendiri,” tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji