Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Rakor Pokja PKP NTB Rumuskan Strategi Penanganan Perumahan untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Yuyun Kutari • Kamis, 11 Desember 2025 | 20:06 WIB
PERKUAT KOLABORASI: Seluruh peserta foto bersama saat rakor Pokja PKP yang digelar Dinas Perkim NTB, di Mataram, Selasa (9/12).
PERKUAT KOLABORASI: Seluruh peserta foto bersama saat rakor Pokja PKP yang digelar Dinas Perkim NTB, di Mataram, Selasa (9/12).

LombokPost - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Selasa (9/12).

Forum penting ini bertujuan untuk menyepakati arah kebijakan dan langkah konkret dalam mengatasi masalah perumahan, kawasan kumuh, dan dampaknya terhadap tingginya angka kemiskinan di NTB.

“Kami memfasilitasi kelembagaan Pokja PKP, menyatukan langkah lintas sektor, menyampaikan capaian kinerja tahun 2025, mengevaluasi rencana kerja tahun 2026, dan memperkuat peran Pokja PKP,” tegas Plt Kepala Dinas Perkim NTB Baiq Nelly Yuniarti, Rabu (10/12).

Jumlah peserta terdaftar mencapai 75 orang, terdiri dari unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga, dan mitra pembangunan Dinas Perkim NTB.

Secara spesifik, upaya penanganan perumahan akan difokuskan pada 106 desa miskin ekstrem. Pemprov NTB akan berkonsentrasi pada 40 desa tahun ini, dan diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat turut memperhatikan kawasan yang sama.

“Tujuannya adalah agar penanganan dapat dilakukan secara kolektif dengan banyak pintu masuk, menghindari tumpang tindih,” ujarnya.

Selain itu, memastikan semua pihak seperti Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP), Baznas, hingga pihak swasta melalui CSR, bisa berbagi peran dan pendanaan secara multi-sumber.

Nelly menyampaikan tiga harapan utama dari rakor tersebut, adanya pembaruan dan penguatan kelembagaan Pokja, adanya rencana kerja bersama untuk tahun 2026, dan peningkatan kolaborasi serta pendanaan multi-sumber.

Bagaimana pun indikator kemiskinan dari BPS salah satunya merujuk pada kondisi rumah dan mandi, cuci, kakus (MCK). Sehingga penanganan sektor perumahan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi yang solid dengan banyak pihak.

Meskipun Dinas Perkim NTB direncanakan bergabung dengan Dinas PUPR di tahun 2026, integrasi ini tidak akan mengurangi semangat dan upaya yang sudah ada.

“Pokja diharapkan menjadi orkestrasi bagi kolaborasi ini, yang mampu merumuskan arah ke depan dan menghasilkan langkah-langkah konkret, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan,” jelas Nelly.

Tercatat data 2022-2024, ada backlog kepemilikan rumah jumlahnya mencapai 288.505 Kepala Keluarga (KK). Berikutnya, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tercatat ada 550.251 KK yang menempatinya. Kawasan Kumuh, dengan total luas di NTB mencapai 1.412,08 Hektare (Ha).

Meski demikian, terdapat capaian signifikan dari penanganan RTLH berupa PB, PK, dan rehabilitasi homestay yang didanai APBD provinsi dari tahun 2020 hingga proyeksi 2025, dengan total 827 unit.

Selanjutnya penanganan kumuh, dari total luas kumuh 612,83 Ha berdasarkan SK 2023 yang sudah tertangani dari 2020-2024 adalah 108,97 Ha.

Rencana ke depan akan memfasilitasi RTLH bagi korban bencana, perbaikan prasarana kawasan permukiman berbasis 7 komponen indikator kumuh, dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat terdampak program pemprov.

“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja lebih solid, terkoordinasi, dan berbasis data untuk mewujudkan NTB yang makmur mendunia,” tandasnya.

Kasi Pelaksana Wilayah 1 BP3KP Nusa Tenggara 1 Putri, memaparkan kebijakan pemerintah pusat dalam bidang PKP serta capaian program yang telah dijalankan di wilayah NTB dan Bali.

Kementerian PKP menjalankan mandat nasional yang mencakup penyediaan perumahan, peningkatan kualitas permukiman, penanganan kawasan kumuh, fasilitasi pembiayaan, hingga perlindungan konsumen.

“Pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dilakukan secara jelas melalui regulasi,” tegasnya.

Termasuk dalam penanganan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), relokasi, penataan kawasan, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta sertifikasi dan registrasi bidang perumahan.

BP3KP Nusa Tenggara 1 yang membawahi seluruh wilayah NTB dan Bali dengan berbagai delineasi kawasan perkotaan, perdesaan, dan pesisir, telah menerbitkan berbagai produk hukum baru, untuk memperkuat tata kelola sektor PKP.

“Mulai dari pengaturan organisasi kementerian, pengelolaan rumah susun, kriteria MBR, hingga petunjuk teknis bantuan pembangunan,” ujarnya.

Capaian program menunjukkan kinerja signifikan, terutama Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sejak 2020 hingga 2025 telah membangun lebih dari 14 ribu unit rumah, dengan realisasi terbesar di Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Penanganan kawasan kumuh juga menunjukkan hasil, salah satunya di Kawasan Jempol, Kabupaten Sumbawa, melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti pedestrian, drainase, PJU, taman, serta perbaikan sanitasi rumah.

Meski demikian, pendataan terhadap tiga juta rumah di NTB menunjukkan masih adanya backlog besar baik dari sisi kepemilikan maupun kualitas rumah. Tahun 2025, capaian program internal dan eksternal tercatat mencapai 2.796 unit, didukung sumber pendanaan dari APBD I/II, DAK Tematik, dan CSR.

Implementasi SKB 3 Menteri juga menunjukkan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, khususnya di Lombok Timur dan Lombok Barat. Sementara itu, realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai lebih dari 4 ribu unit, dengan kontribusi terbesar dari Lombok Barat dan penyaluran oleh BTN Syariah.

BP3KP juga aktif menangani aduan konsumen perumahan melalui koordinasi, survei lapangan, dan tindak lanjut bersama pemerintah daerah melalui SP4N-LAPOR.

Layanan publik diperkuat melalui Klinik PKP dan inovasi PELIKAN, yang menyediakan pelayanan satu pintu berbasis digital maupun langsung, termasuk konsultasi, informasi, bank desain rumah, serta kanal pengaduan.

“Secara keseluruhan, penyelenggaraan perumahan dan permukiman di wilayah Nusa Tenggara 1 berjalan sesuai kebijakan nasional, meski program penguatan masih dibutuhkan untuk mengurangi backlog dan meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Bappeda NTB Iswandi, memaparkan arah perencanaan pembangunan daerah NTB untuk periode 2025–2029. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar sebagai fondasi pencapaian visi NTB yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. “Pembangunan dilakukan melalui model orkestrasi yang menekankan integrasi lintas sektor,” kata dia.    

Mulai dari pembangunan wilayah, industrialisasi, penguatan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga tata kelola pemerintahan yang cerdas dan adaptif.

Dalam perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, Bappeda NTB menekankan kebijakan yang berkelanjutan, membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan pihak swasta dan akademisi.

Optimalisasi peran pengembang properti dan penyedia jasa transportasi menjadi kunci dalam meningkatkan konektivitas melalui infrastruktur terpadu. “Sehingga pembangunan perumahan dan permukiman dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” terangnya. 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kawasan Permukiman #backlog #Kawasan Kumuh #miskin ekstrem #dinas perumahan dan permukiman #perumahan #rumah susun #Rumah tidak layak huni (RTLH) #NTB #Dinas PUPR #Pemprov NTB #CSR