LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menerima gelar adat bergengsi Manggala Bhumi NTB dari Majelis Adat Sasak (MAS).
Penganugerahan ini berlangsung dalam rangkaian Festival Budaya Lombok Mirah Sasak Adi dan Peringatan Milad ke-30 MAS di D’Golong Narmada pada Rabu (10/12).
Acara tersebut juga menjadi momentum penting dengan ditandatanganinya Deklarasi Gunung Rinjani. Gubernur Iqbal bersama perwakilan DPRD NTB, perwakilan bupati/walikota se-Pulau Lombok, serta kampus UIN Mataram dan Unram, turut membubuhkan tanda tangan.
Deklarasi ini merupakan penegasan komitmen kuat, untuk menjaga nilai ekologis Gunung Rinjani dan secara tegas menolak segala bentuk perusakan lingkungan.
Selain itu, deklarasi bertujuan untuk memperkuat status Rinjani sebagai Global Geopark dan Cagar Biosfer UNESCO. Teks deklarasi juga menekankan pentingnya penguatan lembaga adat di lingkar Rinjani serta kemitraan multisektoral.
Pemda se-Pulau Lombok didorong untuk mengelola kawasan Rinjani dengan prinsip kolaboratif, adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud penghormatan terhadap Rinjani sebagai kemali beleq, simbol kultural dan spiritual tertinggi bagi masyarakat Sasak.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) NTB Irnadi Kusuma, memberikan tanggapan terkait implikasi deklarasi ini terhadap iklim investasi di kawasan Rinjani.
Kedepannya, proses penerimaan investor akan lebih selektif. “Betul, selama tidak merusak lingkungan, kami tidak mau langsung menerima izin yang masuk,” tegasnya, saat ditemui Kamis (11/12).
Pihaknya mengedepankan berbagai macam pertimbangan teknis, terutama soal Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di kawasan Rinjani. “AMDAL harus akurat dan selesai,” ujarnya.
Karena yang menjadi esensi dari setiap pembangunan, harus ikut serta dan turut menjaga kemudian melestarikan sumber daya alam (SDA). “Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti di daerah lain,” terang mantan kepala Biro Pemerintahan Setda NTB tersebut.
DPMTSP NTB tetap turut mempromosikan Rinjani sebagai tujuan pariwisata. Namun, investasi yang melibatkan pengelolaan fisik, seperti pembangunan kereta gantung atau yang lainnya, jelas melalui pertimbangan teknis yang sangat ketat.
Pengelolaan kawasan memiliki ruang lingkup yang menyeluruh dan tidak hanya berkaitan dengan pariwisata semata. Menurutnya, kawasan wisata yang sudah tertata secara alamiah, tidak dapat serta-merta menerima investasi baru tanpa mempertimbangkan berbagai aspek.
Irnadi menegaskan jika ada investor yang ingin masuk dan mengelola kawasan tersebut secara lebih baik, prosesnya tidak bisa hanya berfokus pada percepatan dan pertumbuhan investasi, tetapi harus mempertimbangkan hal-hal lain yang terkait dengan keberlanjutan kawasan.
Tugas DPMTSP adalah memastikan investasi tidak mengganggu sektor lainnya, seperti kehutanan dan lingkungan hidup, sehingga prinsip keberlanjutan dan perlindungan Rinjani sebagai warisan alam dan budaya tetap terjaga.
“Kita kan gencar ini investasi harus masuk, tetapi ternyata kerusakan lingkungan terjadi, nah itu yang tidak kita inginkan jadi harus ada keseimbangan,” tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji