Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Tak Ada Kompromi Saat Verifikasi Program Cetak Sawah 2026

Yuyun Kutari • Senin, 15 Desember 2025 | 14:08 WIB
Plt Kepala Distanbun NTB Muhammad Riadi (tengah) bersama tim, langsung melakukan verifikasi lapangan calon lokasi Program Cetak Sawah Tahun 2026, di Desa Senayan, Sumbawa Barat, belum lama ini.
Plt Kepala Distanbun NTB Muhammad Riadi (tengah) bersama tim, langsung melakukan verifikasi lapangan calon lokasi Program Cetak Sawah Tahun 2026, di Desa Senayan, Sumbawa Barat, belum lama ini.

LombokPost - Pemprov NTB mulai melakukan verifikasi lapangan, terhadap calon lokasi Program Cetak Sawah Tahun 2026. Ini untuk memastikan apa yang diusulkan benar-benar memenuhi persyaratan teknis, sebelum ditetapkan sebagai sasaran program.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami, untuk menjalankan program strategis dengan standar teknis yang ketat,” terang Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Muhammad Riadi, Minggu (14/12).

Peninjauan dilakukan secara menyeluruh, untuk menjamin proses berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan kegiatan, dirinya menegaskan pentingnya integritas dan ketegasan dalam proses penentuan lokasi program. 

“Tidak ada tawar-menawar di lapangan. Jika tidak memenuhi persyaratan teknis, maka lokasi tidak dapat lolos verifikasi,” ujarnya.

Calon lokasi cetak sawah wajib memenuhi sejumlah kriteria utama, antara lain memiliki ketersediaan sumber air yang jelas dan mengalir sepanjang tahun, tidak berada dalam kawasan hutan, serta tidak termasuk dalam Luas Baku Sawah (LBS).

Sumber air yang dimaksud pemerintah, harus berasal dari aliran sungai aktif atau jaringan irigasi primer maupun sekunder di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB.

Karena dari Program Cetak Sawah 2026, ditargetkan mampu membuka areal pertanian baru sekaligus meningkatkan indeks pertanaman (IP), dari kondisi awal IP 0 menjadi IP 1, bahkan meningkat bertahap hingga IP 2, IP 3, dan IP 4 sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap penggunaan sumur bor sebagai sumber air alternatif. Adapun pemanfaatan sumur bor harus didukung kajian teknis yang mendalam, terutama terkait kemampuan debit air untuk mengairi lahan secara serentak di tingkat kelompok tani.

“Jangan sampai biaya besar dikeluarkan tetapi hasilnya tidak optimal. Karena itu, kajian debit air menjadi sangat penting,” jelas pria yang juga kepala Biro Umum Setda NTB tersebut.

Di awal bulan ini, Distanbun NTB tidak hanya melakukan peninjauan di satu titik, melainkan melanjutkan rangkaian verifikasi secara berkesinambungan di dua kabupaten, yakni Dompu dan Sumbawa Barat.

Di Kabupaten Dompu, peninjauan di Desa Tekasire, Kecamatan Manggalewa, dengan sasaran Kelompok Tani Curi Mori. Hasil verifikasi di lokasi ini langsung menghasilkan putusan tidak lolos karena secara fundamental tidak tersedia sumber air yang memadai sesuai persyaratan.

Lokasi kedua di Desa Sukadamai untuk meninjau lokasi Kelompok Tani Bangun Serentak 1 yang mengajukan luasan 30 hektare. Meskipun kelompok tani ini telah memiliki dua unit sumur bor dalam, dibangun dari anggaran DAK 2023 dan swadaya, namun lokasi tersebut juga diputuskan tidak lolos verifikasi.

Menggunakan sumur bor untuk mengairi lahan pertanian, memerlukan kajian teknis lebih mendalam.

“Terutama terkait debit air yang harus mampu mengairi lahan secara serentak, tetapi lokasi ini kemudian kami rekomendasikan untuk dikaji melalui program pertanian lain yang lebih sesuai,” beber Riadi.

Berikutnya di Sumbawa Barat, tim melakukan verifikasi awal di Kelompok Tani Jorok Kaset II. Berdasarkan hasil verifikasi di Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, diketahui luas lahan mencapai 34 hektare dengan sumber air, berupa sumur bor dangkal dan aliran sungai mati yang hanya berair saat musim hujan.

“Dengan kondisi tersebut, lokasi dinyatakan tidak lolos verifikasi dan masuk dalam pertimbangan untuk program lain,” tegasnya.

Melalui verifikasi lapangan yang ketat dan berbasis analisis teknis, Pemprov NTB memastikan Program Cetak Sawah Tahun 2026 hanya dilaksanakan pada lokasi yang benar-benar memenuhi syarat.

“Sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi pertanian daerah,” tandasnya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan sekaligus mengajak seluruh jajaran pengawasan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjaga integritas, memastikan program pusat dan daerah berjalan efektif, serta membawa manfaat nyata bagi NTB.

Karena sebelumnya, banyak program yang diinisiasi pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat memberi dukungan.

“Hari ini situasinya berubah, pemerintah pusat semakin menentukan arah kebijakan dan program, sementara daerah harus mengimplementasikannya secara tepat,” jelasnya. (yun)

Editor : Siti Aeny Maryam
#cetak sawah #kelompok tani #indeks pertanaman #Sumbawa Barat #irigasi #debit air #produksi pertanian #luas baku sawah #verifikasi #Dompu #Pemprov NTB #lahan pertanian