LombokPost - Sebanyak 518 tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB yang tidak bisa, diajukan menjadi PPPK Paro Waktu, akhirnya mendapatkan kejelasan terkait nasib kepegawaiannya.
Hal tersebut diputuskan dalam pertemuan antara Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Wakil Gubernur (Wagub) NTB Indah Dhamayanti Putri dengan Aliansi 518 honorer Pemprov NTB, di ruang rapat anggrek kompleks kantor Gubernur NTB, pada Rabu malam (17/12).
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pemprov berada dalam posisi yang sangat sulit. Keputusan mengenai status honorer ini rupanya merupakan kebijakan mutlak dari Pemerintah Pusat yang sudah berlaku.
Bahkan sebelum ia dilantik sebaga kepala daerah, pada Februari 2025 lalu. “Ini sudah merupakan keputusan oleh pemerintah pusat, saat sebelum kami dilantik, aturan ini sudah berlangsung, sudah berlaku aturan itu,” tegasya.
Gubernur Iqbal mengakui dirinya tidak pernah diam menyikapi persoalan ini. “Kami sudah berusaha selama sembilan bulan terakhir untuk mencari jalan keluar. Kalaupun ada lubang sekecil apa pun yang bisa digunakan untuk menyelamatkan teman-teman, kami pasti akan lakukan," ungkap Gubernur dengan nada berat.
Upaya tersebut bukan sekadar kata-kata. Gubernur mengaku telah berulang kali melobi pejabat di tingkat pusat, bahkan sampai mengundang pihak terkait datang langsung ke NTB untuk meninjau keadaan dan kondisi di lapangan. Namun, hasilnya tetap sama, tidak ada celah regulasi yang bisa ditembus.
“Saya pribadi sudah menemui pejabat-pejabat di pusat itu sudah berulang-ulang kali. Bahkan sampai pejabatnya datang ke sini, tapi ternyata memang tidak ada peluang,” jelasnya.
Karena keputusan ini bersifat nasional, Pemprov NTB terpaksa harus mengakhiri kontrak kerja 518 honorer tersebut per 31 Desember mendatang 2025. “Kita harus mengakhiri kontraknya di akhir bulan ini, 31 Desember 2025,” tegasnya.
Menanggapi saran agar para honorer dialihkan menjadi pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Gubernur Iqbal menegaskan opsi tersebut sulit direalisasikan.
Hal tersebut dikarenakan seluruh BUMD yang ada saat ini, sedang memberlakukan moratorium penambahan pegawai. Ia mengaku telah memanggil seluruh pimpinan BUMD untuk mendiskusikan kemungkinan tersebut, namun hasilnya menunjukkan bahwa kapasitas pegawai di tubuh BUMD sudah terlalu padat.
“Kami sudah panggil semua BUMD, tapi saat ini mereka sedang moratorium penambahan pegawai karena situasi sekarang sudah terlalu banyak pegawai di sana," jelasnya.
Ia berharap 518 honorer legawa terhadap keputusan ini. “Mudah-mudahan, saya sudah berusaha memberikan pengertian,” ujar Gubernur Iqbal.
Meskipun kontrak dipastikan berakhir sesuai tenggat waktu, pemprov menegaskan data para honorer tersebut tidak akan dihapus begitu saja. Gubernur Iqbal telah mengantongi daftar nama beserta rekam jejak (track record) kinerja masing-masing individu, termasuk catatan kedisiplinan.
“Kami punya track record siapa yang pekerja yang baik, siapa yang tidak pernah masuk, kami punya record-nya, dan itu akan kami simpan nanti, itu sebagai bahan pemikiran kami. Kita tidak tahu ke depan kebijakan pemerintah pusat seperti apa,” bebernya.
Di sisi lain, Pemprov NTB tidak ingin melepas mereka begitu saja tanpa bekal. Di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang terbatas, Gubernur Iqbal berkomitmen untuk memberikan tali asih yang besarannya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing honorer.
Mereka paling tidak bisa bertahan dulu untuk mulai berusaha, mulai bisnis, atau mulai untuk paling tidak untuk mempersiapkan diri.
“Sehingga kami bisa mengurangi dampak. Mereka paling tidak bisa bertahan dulu untuk mulai berusaha, mulai bisnis, atau mulai untuk paling tidak untuk mempersiapkan diri,” tegas Gubernur.
Saat ini, skema pemberian bantuan tersebut sedang dikonsultasikan untuk mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sedang meminta izin dari Kemendagri, mudah-mudahan segera turun izinnya,” harap Gubernur Iqbal.
Editor : Jelo Sangaji