Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kakanwil Kemenkum NTB Raih Pemenang III Penganugerahan Legislasi Daerah 2025

Kimda Farida • Jumat, 19 Desember 2025 | 14:55 WIB
Kakanwil Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati (kanan) menerima penghargaan sebagai Pemenang III Penganugerahan Legislasi Daerah 2025 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham NTB I Gusti Putu Milawati (kanan) menerima penghargaan sebagai Pemenang III Penganugerahan Legislasi Daerah 2025 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

LombokPost--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Pemenang III dalam Penganugerahan Legislasi Daerah.

Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Jumat (19/12).

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Dhahana Putra.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja outstanding Kanwil Kemenkum NTB dalam melaksanakan fungsi pengharmonisasian produk hukum daerah.

Baca Juga: Presiden Prabowo 'Sidak' Proyek Maut Lembah Anai, Pastikan Jalur Vital Padang-Sicincin Segera Tembus!

Kinerja tersebut dinilai menghasilkan draf regulasi daerah yang berkualitas, taat asas, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Acara yang dihadiri oleh pimpinan tinggi kementerian, kepala kanwil se-Indonesia, serta kepala biro hukum provinsi ini menjadi forum strategis.

Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan bahwa forum koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen membangun regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan.

Ia menyoroti pentingnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 yang menegaskan pengharmonisasian sebagai tahapan fundamental, bukan sekadar formalitas.

“Penguatan pembinaan pengharmonisasian di daerah menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda sebagai langkah preventif agar tidak lahir regulasi bermasalah sejak dini,” tegas Dhahana.

Dhahana juga menekankan peran strategis Kantor Wilayah Kemenkum sebagai pelaksana pengharmonisasian, pembina, dan mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membentuk regulasi yang efektif.

Baca Juga: Senator NTB Dorong Pemprov Proaktif Usulkan Program ke Pusat, Pemangkasan TKD akan Diganti Program

Merasa bersyukur atas penghargaan ini, I Gusti Putu Milawati menyatakan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran, khususnya para Perancang Peraturan Perundang-undangan (P3) yang konsisten mendampingi pemerintah daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran pengharmonisasian. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pendampingan agar setiap produk hukum tidak hanya taat asas, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat NTB,” ujar Kakanwil.

Lebih lanjut, ia menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk terus mendorong sinergi lintas sektor dan meningkatkan kompetensi perancang peraturan sebagai garda terdepan menjaga kualitas legislasi daerah.

Penganugerahan Legislasi Daerah ini diharapkan mampu memacu semangat seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Tujuannya adalah untuk terus menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan nilai Pancasila, UUD 1945, dan kebijakan nasional, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di daerah.

Dengan penghargaan ini, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan posisinya sebagai mitra yang andal bagi Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD dalam proses pembentukan peraturan daerah yang legitimate, efektif, dan berdampak baik bagi masyarakat.

 

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB