LombokPost - Pemprov NTB menggelar job fit bagi pejabat eselon II, selama dua hari di tanggal 29 – 30 Desember 2025.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan job fit merupakan proses evaluasi untuk menilai kesesuaian antara kompetensi, kepribadian, dan kinerja pejabat dengan tuntutan jabatan yang diembannya.
“Kita menilai kemampuan, karakter, serta kinerja para pejabat selama menjalankan tugasnya,” tegasnya, Senin (29/12).
Penyelenggaraan job fit adalah hal yang wajar. Ini dilakukan agar Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru bisa segera terisi secara optimal.
Sehingga hasil Job Fit akan dimanfaatkan Gubernur, untuk melakukan rotasi atau mutasi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.
Dirinya menargetkan kepala OPD berstatus definitif akan terisi pada Januari 2026 mendatang. Gubernur tidak menginginkan lagi adanya kepala OPD berstatus pelaksana tugas (Plt) yang terlalu lama mengisi jabatan strategis. “Pada Januari ini harus sudah selesai. Tidak boleh ada lagi Plt,” tegasnya.
Adapun pelaksanaan Job Fit pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB sudah mendapatkan persetujuan, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih sudah hampir 10 bulan Gubernur Iqbal mengamati dan menilai kinerja bawahannya tersebut.
Sudah cukup bagi Gubernur, untuk memahami karakter dan kemampuan masing-masing pejabat. “Karakter, kapasitas, dan kemampuan pejabat sudah kita ketahui,” katanya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas dan kesinambungan kinerja organisasi tetap berjalan optimal. Dalam proses evaluasi, penekanan utama diberikan pada pelaksanaan tugas-tugas yang sejak awal telah ditetapkan kepada masing-masing pejabat.
Evaluasi tersebut akan menilai sejauh mana para pejabat mampu mendeliver tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Hasil penilaian inilah yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan langkah dan kebijakan ke depan.
Gubernur Iqbal berharap seluruh proses penataan jabatan dapat rampung pada Januari, termasuk pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, berstatus definitif. “Mudah-mudahan bisa bersamaan atau tergantung mana yang lebih cepat selesai,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno menegaskan tim job fit terdiri dari lima orang, melibatkan unsur akademisi dari perguruan tinggi di daerah dan dari UGM, pemerhati kebijakan, serta pejabat pimpinan tinggi dari unsur aparatur negara, yakni dari BPKP dan BPK.
Pemprov berkomitmen menjalankan proses sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. “Kita sebagai penyelenggara harus taat asas dan mengikuti standar-standar job fit dan seleksi,” jelasnya.
Editor : Redaksi Lombok Post