LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menanggapi teguran Kemendagri, terkait proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dinilai tidak sesuai jadwal.
Ditemui Selasa (30/12), pria yang akrab disapa Miq Iqbal ini menjelaskan, situasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi, terutama pada tahun transisi kepemimpinan dan perencanaan.
Menurutnya, catatan dari Kemendagri tersebut dialami oleh hampir sebagian besar provinsi di Indonesia. “Teguran atau pengingat itu ditujukan kepada banyak daerah. Hampir sebagian besar provinsi mengalami situasi yang serupa,” jelasnya.
Alasannya, karena tahun ini adalah tahun penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi kepala daerah terpilih, hasil Pilkada 2024. “Keterlambatan tersebut bukan tanpa alasan,” tegasnya.
Penting bagi kepala daerah, menyelaraskan program kerja dalam APBD dengan dokumen RPJMD yang baru, sehingga hal ini jelas memerlukan ketelitian dan penyesuaian yang cukup masif. Sehingga hal ini berdampak pada durasi pembahasan APBD 2026 yang lebih lama dari jadwal biasanya.
“Banyak hal yang harus dilakukan penyesuaian karena adanya RPJMD baru tersebut. Proses sinkronisasi antara dokumen perencanaan jangka menengah dengan anggaran tahunan memang membutuhkan waktu lebih,” jelasnya.
Meski mendapatkan catatan dari Kemendagri, Miq Iqbal memastikan bahwa Pemprov NTB telah melakukan langkah-langkah perbaikan, guna mempercepat proses administrasi anggaran agar tetap sesuai koridor hukum.
Ia optimis ke depannya pola perencanaan anggaran akan jauh lebih tertata. “Hal itu biasa dalam proses pemerintahan. Kami sudah melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Insya Allah, tahun depan prosesnya akan jauh lebih baik. Poin terpenting bagi kami adalah memastikan komitmen perbaikan tersebut berjalan," tegas Gubernur.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan evaluasi APBD 2026 oleh Kemendagri, merupakan mekanisme pembinaan dan pengawasan. “Ini untuk memastikan APBD disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian APBD harus selaras dengan kebijakan nasional, serta memenuhi prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab.
Pemprov NTB berkomitmen melaksanakan APBD 2026 secara disiplin, tertib, dan bertanggung jawab, serta menindaklanjuti seluruh catatan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Wagub juga menekankan agar seluruh perangkat daerah menjalankan program dan kegiatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan efektivitas pelaksanaan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Momentum penetapan hasil evaluasi ini menjadi penegasan bahwa tanggung jawab kita tidak berhenti pada tahap perencanaan dan penetapan anggaran, tetapi berlanjut pada pelaksanaan, pengendalian, serta pengawasan,” jelasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam