Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Menanti Sekda NTB yang Definitif, Nama Tiga Besar Belum Disetor ke Gubernur Iqbal

Yuyun Kutari • Rabu, 7 Januari 2026 | 22:50 WIB
Para kandidat calon  Sekda NTB saat mengikuti proses asesmen dari unit Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, pada akhir Desember 2025 lalu.
Para kandidat calon Sekda NTB saat mengikuti proses asesmen dari unit Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, pada akhir Desember 2025 lalu.

LombokPost - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB hingga saat ini, belum menyerahkan hasil penilaian kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pemprov NTB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno. Alasannya, karena Tim Pansel Sekda NTB, masih menunggu hasil tahapan Penilaian Potensi dan Kompetensi dari Tim Assessment Center (AC) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Tim Pansel memang belum menyerahkan hasil penilaian kepada Pak Gubernur, karena masih menunggu hasil Assessment Center dari BKN RI,” terangnya, Rabu (7/1).

10 nama kandidat yang mengikuti seleksi Sekda NTB; ada Najamuddin Amy selaku kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Ahsanul Khalik merupakan staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Setda NTB.

Selanjutnya, Wirawan selaku kepala Dispora NTB, Yusron Hadi adalah kepala Diskominfotik NTB, Fathurrahman selaku Asisten I Setda NTB, Aidy Furqan merupakan kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB.

Berikutnya, Jamaluddin Malady selaku kepala Dinas Perdagangan NTB, Ahmad Saufi adalah asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, dan ada Abdul Chair selaku kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, serta Taufik adalah kepala Bappeda Kabupaten Bima.

Setelah hasil dari Tim Assessment Center BKN RI diperoleh, Tim Pansel Sekda NTB, selanjutnya akan menggabungkan nilai tersebut dengan hasil penilaian pada tahapan lainnya.

Tahapan yang dimaksud meliputi penilaian administrasi dan rekam jejak, penilaian makalah, serta penilaian presentasi dan wawancara. Tri menjelaskan usai proses penggabungan nilai seluruh tahapan seleksi, Tim Pansel akan menyerahkan hasil penilaian kepada Gubernur Iqbal.

Penyerahan tersebut termasuk penyampaian tiga besar kandidat calon Sekda NTB untuk diproses lebih lanjut. Berikutnya, Gubernur Iqbal akan menyampaikan tiga besar kandidat calon Sekda NTB tersebut kepada BKN RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), untuk menjalani proses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing instansi. “Pak Gubernur menyampaikan nama-nama tersebut kepada tiga lembaga itu,” kata dia.

Tri menegaskan, sembari menunggu proses penetapan calon Sekda NTB, dimungkinkan pula berjalan proses mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, alias pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB.

Mutasi tersebut merupakan hasil job fit dan evaluasi kinerja dalam rangka pengisian jabatan pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, sesuai penataan organisasi yang telah ditetapkan.

“Sekarang kita masih menunggu pertek (persetujuan teknis) dari BKN, untuk kemudian pak Gubernur bisa melakukan mutasi dan rotasi,” jelasnya.

Setelah pelaksanaan mutasi JPT Pratama berdasarkan hasil job fit dan evaluasi kinerja tersebut, Pemprov NTB menggelar seleksi terbuka untuk mengisi jabatan JPT Pratama yang masih lowong.

Editor : Marthadi
#Sekda NTB #Gubernur #pansel #badan kepegawaian negara (bkn) #Sekda #Struktur Organisasi dan Tata Kerja #Kemendagri #NTB #Lalu Muhamad Iqbal #Pemprov NTB