Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

RS Mutiara Sukma Perkuat Upaya Penanganan Pasien Pasung di NTB

Yuyun Kutari • Rabu, 21 Januari 2026 | 22:55 WIB
Direktur RS Mutiara Sukma dr Wiwin Nurhasida.
Direktur RS Mutiara Sukma dr Wiwin Nurhasida.

LombokPost - Pemerintah pusat dan daerah semakin fokus pada upaya penghapusan praktik pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Direktur RS Mutiara Sukma dr Wiwin Nurhasida menyampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sedang mempersiapkan regulasi yang mendorong kesadaran bebas pasung di seluruh daerah. 

“Akan ada regulasi yang bertujuan untuk mendorong kesadaran mengenai upaya bebas pasung,” ujarnya.

Regulasi ini nantinya akan mengarahkan daerah untuk mencapai status bebas pasung, sekaligus memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil melakukannya.

Perhatian pemerintah pusat terhadap isu pasung menunjukkan komitmen serius untuk melindungi hak-hak ODGJ. Di tingkat daerah, regulasi ini dapat menjadi salah satu alat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan NTB bebas pasung.

Di RS Mutiara Sukma, upaya ini didukung dengan program khusus bernama Masyarakat Aktif Klik Pasung Online, yang memungkinkan masyarakat melaporkan kasus pasung melalui aplikasi rumah sakit.

Laporan ini menjadi salah satu indikator penting untuk menentukan langkah penanganan pasien. 

“Program ini memberi masyarakat peran langsung dalam pencegahan dan penanganan pasung. Kami membuka banyak peluang agar isu pasung dapat segera diselesaikan,” terangnya.

Data pasien yang masih dipasung secara rutin diperbarui dan menjadi dasar koordinasi dengan puskesmas setempat. Dari data ini, petugas dapat mengidentifikasi pasien yang keluarganya berpotensi membuka pasung, kemudian melakukan kunjungan untuk mengevakuasi pasien tersebut. 

Selain itu, RS Mutiara Sukma menghadirkan inovasi bernama Siruko Galar Plus, sebuah sistem yang memperkuat tiga pilar dalam menjaga keberlanjutan kesehatan jiwa.

Salah satunya, keberadaan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang berperan aktif dalam pendampingan pasien, termasuk mereka yang baru saja dilepas dari pasung. 

“Melalui sistem ini, kami ingin memastikan perawatan dan pengawasan pasien pasung tidak berhenti pada evakuasi,” ujarnya.

Tim TPKJM menjadi bagian penting agar pasien tetap mendapatkan pengobatan dan dukungan yang berkelanjutan. Program-program ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan NTB bebas pasung, di mana kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan. 

Editor : Redaksi Lombok Post
#pasung #orang dengan gangguan jiwa #kementerian kesehatan #bebas pasung #odgj #RS Mutiara Sukma #kesehatan jiwa #NTB #tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat