Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana Operasional Tersedia, NTB Siap Tancap Gas Vaksinasi PMK

Yuyun Kutari • Kamis, 22 Januari 2026 | 05:30 WIB
Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi.
Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi.

LombokPost - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB memastikan, kelanjutan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Vaksin PMK disiapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), kami menunggu distribusi,” terang Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi, Senin (19/1).

Dirinya belum bisa memastikan berapa total vaksin yang dialokasikan untuk NTB. Dalam pelaksanaan vaksinasi PMK tahun ini, Pemprov NTB mendapat dukungan biaya operasional dari dana dekonsentrasi (dekon) Kementan.

Dukungan operasional ini dinilai krusial mengingat tantangan geografis di NTB, terutama di Pulau Sumbawa. Pola peternakan di Sumbawa yang melepasliarkan hewan ternak menjadi tantangan tersendiri.

Petugas harus menunggu momentum saat ternak dikumpulkan untuk bisa melakukan penyuntikan vaksin. “Kalau tidak dikumpulkan hewan ternaknya, petugas harus vaksin sapi di atas gunung, perlu beli bensin dan lain-lain, nah itu butuh biaya operasional,” tegasnya.

Pihaknya telah mengantongi dana dekonsentrasi sekitar Rp 3 miliar. Meski dana tersebut mencakup berbagai kegiatan dinas lainnya, Riadi menegaskan porsi terbesar akan dialokasikan khusus untuk biaya operasional vaksinasi PMK.

“Kami bersyukur, meski pun tidak sebesar saat awal munculnya kasus PMK dulu,” jelas mantan kepala Biro Umum Setda NTB tersebut.

Dalam waktu dekat, Disnakeswan NTB akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Saat ini, pihaknya tengah merapikan administrasi, termasuk penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara pengelola dana dekon tersebut.

“Begitu administrasi rapi, kami segera undang teman-teman, jadi saat vaksin datang, kita langsung tancap gas agar masyarakat peternak kita tidak merugi lagi akibat wabah ini,” jelasnya.

Terkait kondisi terkini kasus PMK di NTB, saat ini tidak ada lagi temuan. Keberhasilan ini sebagai buah dari konsistensi vaksinasi yang telah dilakukan.

Namun ia mengingatkan perjuangan menuju status Bebas PMK bagi NTB, masih panjang. Sebuah wilayah dapat dinyatakan bebas PMK jika mampu mempertahankan nol kasus, selama tiga tahun berturut-turut, dengan capaian vaksinasi minimal 90 persen setiap tahunnya.

Baca Juga: Lotim Minta Tambahan 10 ribu Vaksin PMK

Namun, di NTB masih ada temuan kasus PM pada tahun 2025 lalu. “Kalau situasinya seperti ini, vaksinasi menjadi suatu keniscayaan yang tidak boleh diabaikan,” tandasnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB Musleh mengungkapkan di 2025, NTB mendapat jatah vaksin PMK 281.491 dosis. Rinciannya vaksin PMK tahap 1 sebanyak 140.591 dosis dan tahap 2 ada 140.900 dosis.

Sebenarnya, jumlah ini belum mencukupi untuk menjangkau populasi sapi dan kerbau yang menjadi sasaran vaksinasi PMK yang mencapai 1,4 juta ekor. "Sekarang yang baru kita vaksin itu sapi dan kerbau, belum termasuk kambing, domba, dan babi yang juga termasuk hewan rentan PMK,” kata Musleh. 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Kasus PMK #bebas PMK #Vaksin #Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) #kementerian pertanian (kementan) #Sumbawa #NTB #vaksinasi PMK #Peternakan