LombokPost - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, Muslim, S.T., M.Si., melakukan koordinasi intensif dengan KKP RI untuk memfinalisasi lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Tahap III.
Hal ini perlu dilakukan mengingat ini merupakan program nasional.
Selain infrastruktur, NTB mendesak evaluasi aturan zonasi WPP guna mendongkrak kembali produksi tuna yang menurun.
Finalisasi Kampung Nelayan Merah Putih di NTB
Dalam pertemuan dengan Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sekaligus Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Trian Yunanda di Jakarta, Pemerintah Provinsi NTB mengajukan sejumlah lokasi strategis untuk masuk dalam skala prioritas pembangunan Tahap III.
"Lokasi Usulan Survei (Februari 2026) Kabupaten Bima: Desa Kore, Kabupaten Lombok Utara: Bayan, Kabupaten Lombok Barat: Kuranji Dalang dan Taman Ayu, beberapa lokasi potensial lainnya di pesisir NTB," kata Kadis KP NTB Muslim.
Baca Juga: DKP Dorong Program Keanekaragaman Pangan, Kurangi Ketergantungan Terhadap Beras
Ketua Satgas Trian Yunanda menegaskan bahwa KKP siap mendukung penuh sepanjang lahan yang diusulkan berstatus clear and clean serta memiliki aktivitas nelayan tangkap yang aktif.
Tim pusat dijadwalkan turun langsung untuk melakukan verifikasi lapangan pada bulan depan.
Isu Strategis: Fleksibilitas WPP untuk Produksi Tuna
Selain masalah infrastruktur, Kadislutkan NTB menyoroti penurunan produksi tuna yang dipicu oleh kendala regulasi perizinan pusat, bukan karena kelangkaan stok ikan.
Permasalahan Zona WPP 573 & 713
Saat ini, izin kapal dari pusat membatasi nelayan hanya pada satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Nelayan NTB umumnya hanya diizinkan di WPP 573 (Samudera Hindia) yang masa produksinya terbatas pada Maret-Oktober.
Dampaknya: Saat WPP 573 sedang sepi ikan, nelayan tidak bisa berpindah ke WPP 713 (Selat Makassar & Laut Flores) yang justru tengah memasuki siklus produksi optimal.
Tuntutan Daerah: Adanya fleksibilitas izin agar kapal bisa beroperasi di dua zona WPP yang saling berdekatan guna menjaga stabilitas produksi sepanjang tahun.
Keluhan Sistem Monitoring (VMS)
Pihak Dislutkan NTB juga menyampaikan keluhan para pelaku usaha terkait kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS). Sistem ini dinilai masih memberatkan nelayan dari sisi biaya dan teknis, sehingga diperlukan solusi alternatif yang lebih efisien.
Langkah Selanjutnya
Merespons laporan tersebut, Staf Ahli Menteri KKP akan meninjau kembali masukan terkait regulasi penangkapan dan beban VMS demi kesejahteraan nelayan. Keberhasilan pembangunan fisik kampung nelayan diharapkan berjalan beriringan dengan kebijakan perizinan yang lebih adaptif.
Editor : Kimda Farida