Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Kejar Target Pencairan TPP ASN Sebelum Puasa

Yuyun Kutari • Kamis, 29 Januari 2026 | 09:29 WIB
ABDI NEGARA: ASN Pemprov NTB saat mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Gubernur NTB, pekan lalu.
ABDI NEGARA: ASN Pemprov NTB saat mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Gubernur NTB, pekan lalu.

LombokPost - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTB, hingga kini belum dicairkan.

Hal itu karena masih dalam proses pengajuan dan pemenuhan persyaratan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Memang semuanya belum keluar,” terang Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi, Rabu (28/1).

Pengajuan TPP ke Kemendagri mensyaratkan adanya laporan keuangan serta pemenuhan Analisis Jabatan (ANJAB). Juga Analisis Beban Kerja (ABK) yang diinput melalui aplikasi Simona Kemendagri.

“TPP yang akan diterima berdasarkan kinerja ASN akan,” kata mantan kepala Pelaksana BPBD NTB tersebut.

Syarat lain pengajuan TPP adalah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB tentang TPP. “Sekarang sedang dalam pembahasan di BKD, tim kami juga sedang proses pembahasan itu,” jelasnya.

TPP tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN di lingkup Pemprov NTB dan dibayarkan setiap bulan. Dalam kondisi normal, TPP biasanya diterima ASN pada pekan ketiga setiap bulan. 

Namun, khusus pada awal tahun, pencairan TPP kerap mengalami keterlambatan dan dilakukan secara rapel.  “Biasanya kalau awal tahun, Januari itu seringkali diterima di bulan Februari,” tegasnya. 

“Kalau syarat-syarat ini sudah selesai dan SK TPP sudah ditandatangani Pak Gubernur, TPP sudah bisa secepatnya dicairkan,” bebernya lagi.

Untuk itu, pihaknya terus bergerak cepat agar pembayaran TPP bisa diterima seluruh ASN sebelum bulan puasa yang mulai pertengahan Februari mendatang. Terkait sumber anggaran, dirinya memastikan bahwa dana TPP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan telah dialokasikan sejak awal tahun anggaran.

“Uangnya sudah ada. Itu sudah dipos-kan di APBD karena masuk dalam anggaran satu tahun. Kalau lebih detail soal alokasi anggaran silakan konfirmasi ke BKAD,” tandasnya.

Kepala BKD NTB NTB Tri Budiprayitno mengatakan pemberian TPP bagi ASN didasarkan pada kinerja dan tingkat disiplin kerja. ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenakan pemotongan TPP sesuai dengan jumlah hari ketidakhadiran.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Pengurangan Dana, Bupati Lotim Pastikan TPP ASN Tetap Utuh! Ini Komitmennya!

Selain itu, penilaian kinerja ASN, baik yang masuk kategori kurang, cukup maupun sesuai dengan regulasi yang berlaku, akan memengaruhi besaran TPP maka setiap ASN memperoleh porsi yang berbeda.

Editor : Kimda Farida
#ASN #Gubernur NTB #pencairan tpp #tpp #Analisis Jabatan #analisis beban kerja (ABK) #Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) #Pemprov NTB