Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penyertaan Modal Pemkab Sumbawa Barat Berpeluang Geser Dominasi Pemprov NTB di Bank Daerah

Yuyun Kutari • Jumat, 30 Januari 2026 | 22:15 WIB
Potensi investasi besar Pemkab Sumbawa Barat senilai Rp 400 miliar untuk penyertaan modal di bank daerah. Langkah ini berpeluang menggeser dominasi Pemprov NTB sebagai PSP.
Potensi investasi besar Pemkab Sumbawa Barat senilai Rp 400 miliar untuk penyertaan modal di bank daerah. Langkah ini berpeluang menggeser dominasi Pemprov NTB sebagai PSP.

LombokPost - Rencana Pemkab Sumbawa Barat melakukan penyertaan modal besar-besaran ke bank daerah, mendapat sambutan positif dari DPRD NTB.

Nilai investasi yang disiapkan pun tidak main-main, diperkirakan mencapai Rp 400 miliar. Jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan, porsi saham Pemkab Sumbawa Barat di bank daerah, berpotensi melampaui kepemilikan saham Pemprov NTB.

Kondisi ini membuka peluang bagi pemerintah kabupaten (pemkab) untuk menjadi pemegang saham pengendali (PSP), posisi yang selama ini identik dengan pemprov.

Pengamat Ekonomi dari Unram Dr Firmansyah menilai, wacana tersebut sangat mungkin terjadi, selama regulasi dan kesepakatan antar pemegang saham membuka ruang bagi kabupaten menjadi pemegang saham pengendali. 

“Kalau memang dibuka ruang oleh pemegang saham bahwa selain provinsi bisa menjadi PSP, ya pasti akan terbuka ruang itu,” ujarnya, Kamis (29/1).

Namun demikian, ia mengingatkan status sebagai PSP membawa konsekuensi besar, terutama dalam penentuan arah dan keputusan strategis perusahaan. 

Dalam arti, pengesahan keputusan strategis jelas yang menentukan adalah PSP. Pertanyaannya, apakah pemprov siap atau tidak ke arah sana? tentu menurutnya, menjadi pertimbangan serius.

Meski begitu, dari perspektif bisnis, Firmansyah memandang langkah Pemkab Sumbawa Barat tersebut sebagai keputusan yang rasional, dan berani.

Dia melihat, saat ini bank daerah sangat memang membutuhkan tambahan modal dan likuiditas untuk memperluas skala usahanya. 

“Dalam konteks bisnis, bank daerah sekarang ini kan lagi butuh likuiditas yang banyak, modal yang banyak untuk memperluas skala bisnisnya. Menurut saya, bagus juga bagi Sumbawa Barat merencanakan itu,” jelasnya. 

Ia menilai, dibandingkan menyimpan dana daerah dalam instrumen pasif seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau dalam bentuk lainnya, penyertaan modal ke bank daerah justru lebih produktif. “Kita tahu perputaran uangnya bisa mengalir langsung ke masyarakat NTB,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran soal perubahan arah kebijakan jika bank daerah, dikendalikan oleh pemkab, Firmansyah menegaskan secara prinsip bisnis, hal tersebut sah-sah saja selama sesuai regulasi. 

Jika Pemprov NTB tidak ingin kehilangan posisi sebagai PSP, maka opsinya adalah meningkatkan penyertaan modal, dengan porsi lebih besar dari Pemkab Sumbawa Barat.

Ia menerangkan, pada akhirnya seluruh keputusan tetap bergantung pada regulasi, kesepakatan pemegang saham, serta komunikasi yang baik dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPRD NTB, agar rencana besar ini berjalan mulus tanpa menimbulkan gejolak. “Niat awal ini berjalan dengan mulus. Tidak menimbulkan riak-riak,” ujarnya.

Lebih jauh, Firmansyah juga melihat langkah Pemkab Sumbawa Barat ini, bisa menjadi sinyal dan cambukan bagi daerah lain, termasuk Pemprov NTB, untuk meningkatkan penyertaan modalnya. 

Ia bahkan mengapresiasi keberanian Pemkab Sumbawa Barat, dalam mengambil langkah strategis tersebut. Selama ini kinerja bank daerah, masih berada dalam koridor yang baik, meskipun terdapat sejumlah dinamika dan tantangan. 

“Bank daerah ini masih dalam koridor yang baik, dari sisi keuntungan dan seterusnya. Walaupun ada riak-riak, tapi ini luar biasa,” ujarnya.

Harapannya, langkah Pemkab Sumbawa Barat ini bisa menjadi pemantik bagi kota dan kabupaten lainnya, untuk bersama-sama membesarkan bank daerah.

Tentu saja disesuaikan dengan kekuatan APBD masing-masing daerah. Bagaimana pun membesarkan bank daerah, ini bukan sesuatu yang keliru.

“Kalau bank daerah besar dengan tata kelola yang bagus, ekonomi NTB juga akan bertumbuh,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah, menilai rencana pemberian dana penyertaan modal tersebut sebagai langkah yang baik, namun ia menegaskan perlunya kajian mendalam dari sisi regulasi. “Supaya tidak menyalahi aturan, ini harus dikaji kembali,” ujarnya.

Editor : Marthadi
#penyertaan modal #pemegang saham #pemegang saham pengendali #DPRD NTB #otoritas jasa keuangan (ojk) #Sumbawa Barat #bank daerah #NTB #APBD #Pemprov NTB #kabupaten