Mengangkat tema “Standar Proses 2026: Arah Baru Pembelajaran Bermakna dan Berdampak Nyata”, forum daring ini menjadi wadah krusial bagi para pendidik untuk membedah arah baru pendidikan Indonesia pasca-terbitnya Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.
Transformasi Guru: Dari Pelaksana Menjadi Arsitek Pembelajaran
Ketua Wilayah IGI NTB, Ibu Nengah Istiqomah, M.Pd., saat membuka acara menekankan bahwa regulasi baru ini bukan sekadar beban administratif tambahan. Sebaliknya, ia melihatnya sebagai momentum bagi guru untuk kembali ke marwahnya sebagai pendidik sejati yang memanusiakan hubungan dengan murid.
"Regulasi tidak boleh menjauhkan guru dari murid. Standar Proses 2026 harus menjadi pijakan untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih manusiawi. Guru hari ini harus mampu menerjemahkan kebijakan menjadi praktik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa di kelas," ujar Nengah Istiqomah dengan lugas.
Membedah Filosofi Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026
Narasumber utama, Purni Susanto, S.Pd., M.Ed., M.Hum., M.Pd., yang menjabat sebagai Kasi Kurikulum PSMA Dikbud NTB, memberikan kupasan mendalam mengenai aspek yuridis dan filosofis standar baru tersebut.
Berikut adalah poin-poin utama perubahan yang dibahas dalam webinar tersebut:
- Penyempurnaan Regulasi: Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 resmi mencabut Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022.
- Spirit Berkelanjutan: Meski ada perubahan, ruh pembelajaran yang berpusat pada murid (student-centered learning) tetap menjadi fondasi utama.
- Penyederhanaan Praktis: Perubahan fokus pada penegasan arah dan penyederhanaan birokrasi agar guru lebih fokus pada esensi pedagogis daripada dokumen formalitas.
- Konektivitas Hukum: Standar ini merupakan turunan dari PP No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang selaras dengan cita-cita UU Sisdiknas.
Menuju Pembelajaran Berkesadaran
Purni Susanto mengajak para guru untuk memahami bahwa Standar Proses 2026 menuntut perencanaan yang sadar tujuan. Guru diharapkan tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi merancang pengalaman belajar yang kontekstual dan relevan dengan tantangan zaman.
Webinar ini diikuti dengan antusias oleh ratusan peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, dan guru dari berbagai jenjang. Melalui diskusi interaktif, terungkap harapan besar agar implementasi standar proses ini dapat benar-benar memerdekakan potensi murid di seluruh penjuru Nusa Tenggara Barat.
Editor : Siti Aeny Maryam