Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gubernur NTB Kutuk Keras Kekerasan Seksual di Pesantren, Tegaskan NTB Harus Jadi Zona Aman Anak

Yuyun Kutari • Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:33 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan, oleh pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes), di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur.

Ia menegaskan, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Gubernur Iqbal.

Gubernur juga menekankan meskipun peristiwa terjadi di lingkungan ponpes, tidak boleh ada stigma negatif terhadap ponpes secara keseluruhan.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB Ahsanul Khalik mengatakan pemprov mengapresiasi, dan mendukung penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.

Baca Juga: Lalu Edi Setiawan, Pegawai PPPK Paro Waktu Pemprov NTB yang Dapat Side Job dari Hobi Musik

Pemprov NTB berharap penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

"Bapak Gubernur memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban," kata dia. 

Gubernur NTB, lanjut Aka, memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban.

Meliputi pendampingan psikologis, medis, dan sosial. Pendampingan dilakukan dengan berkoordinasi bersama LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujar nya.

Pemprov NTB juga menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban, demi menjaga keselamatan, privasi, dan proses pemulihan psikologis korban.

Baca Juga: Pemprov NTB Tegaskan IPR Tambang Rakyat Tidak Diterbitkan Secara Gegabah

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah jatuhnya korban baru," jelas Khalik. 

Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Pemprov NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya.

Editor : Kimda Farida
#lembaga pendidikan keagamaan #polda ntb #Ponpes #pondok pesantren #pendidikan #psikologis korban #korban #santriwati #rumah sakit #NTB #Lalu Muhamad Iqbal #Pemprov NTB