Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BPS NTB Sebut Penduduk Miskin di Desa Turun, tapi di Perkotaan Justru Naik

Yuyun Kutari • Jumat, 6 Februari 2026 | 06:10 WIB
Dua warga miskin di kawasan perkotaan terlihat terdampak abrasi, menggambarkan kerentanan masyarakat miskin terhadap bencana alam di kota, beberapa waktu lalu.
Dua warga miskin di kawasan perkotaan terlihat terdampak abrasi, menggambarkan kerentanan masyarakat miskin terhadap bencana alam di kota, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat jumlah penduduk miskin di Bumi Gora, pada September 2025 mencapai 637.180 orang. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya. 

Kepala BPS NTB Wahyudin menjelaskan dibandingkan Maret 2025, jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 17.390 orang. Sementara jika dibandingkan dengan September 2024, penurunan mencapai 21.420 orang. 

“Persentase penduduk miskin pada September 2025 tercatat sebesar 11,38 persen. Angka ini menurun 0,40 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,53 persen poin dibandingkan September 2024,” jelasnya, Kamis (5/2).

Namun demikian, jika dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, terjadi perbedaan tren antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Dalam periode September 2024 hingga September 2025, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan justru meningkat, sementara di perdesaan mengalami penurunan cukup signifikan. 

“Jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 11.200 orang, sedangkan di perdesaan turun sebesar 32.620 orang,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, persentase kemiskinan di wilayah perkotaan meningkat dari 11,64 persen menjadi 11,70 persen. Sebaliknya, di wilayah perdesaan persentase kemiskinan menurun dari 12,21 persen menjadi 11,02 persen. 

BPS NTB juga mencatat perkembangan Garis Kemiskinan, sebagai batas minimum pengeluaran yang harus dipenuhi agar seseorang tidak dikategorikan miskin.

Pada September 2025, Garis Kemiskinan di NTB tercatat sebesar R p575.856 per kapita per bulan.  Jika dibandingkan Maret 2025, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,41 persen. Sementara dibandingkan September 2024, kenaikannya mencapai 6,57 persen.

Berdasarkan wilayah tempat tinggal, Garis Kemiskinan di perkotaan pada periode September 2024–September 2025 naik sebesar 6,99 persen, dari Rp 554.327 per kapita per bulan menjadi Rp 593.069 per kapita per bulan.

“Nah, untuk di perdesaan naik sebesar 5,83 persen, dari Rp 525.027 per kapita per bulan menjadi Rp 555.647 per kapita per bulan,” terangnya.

Wahyudin menjelaskan komponen Garis Kemiskinan masih didominasi oleh kebutuhan makanan. Pada September 2025, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan mencapai 75,81 persen di perkotaan dan 75,80 persen di perdesaan.

 “Artinya, pengeluaran untuk kebutuhan makanan masih menjadi faktor utama dalam menentukan garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun perdesaan,” bebernya.  

Di wilayah perkotaan, kontribusi perumahan mencapai 8,62 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 10,05 persen.  Selain perumahan, komoditas bukan makanan lain yang berkontribusi besar adalah pendidikan dan bensin, disusul listrik, perlengkapan mandi, pakaian jadi perempuan dewasa, perawatan diri, serta kebutuhan kesehatan.

BPS NTB turut mencatat Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin pada September 2025. Secara rata-rata, nilai pengeluaran minimum yang harus dipenuhi oleh satu rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin mencapai Rp2.516.491 per bulan. 

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 5,84 persen dibandingkan Maret 2025, yang sebelumnya tercatat sebesar Rp2.377.732 per bulan. 

“Garis kemiskinan per rumah tangga ini memberikan gambaran besaran pengeluaran minimum yang harus dipenuhi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” pungkas Wahyudin.

Koordinator Tim Ahli Gubernur NTB untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG–P3K) Adhar Hakim menegaskan kemiskinan di NTB tidak bisa ditangani dengan pendekatan seragam. 

“Karena itu, penanganannya harus lebih tajam, terarah, dan berbasis karakter kemiskinan masing-masing desa,” ujarnya.

Pelaksanaan Desa Berdaya NTB bertumpu pada dua pilar utama. Pertama menyasar 106 desa miskin ekstrem dengan fokus pendampingan intensif rumah tangga miskin ekstrem.

Pada tahap awal, program diterapkan di 40 desa dengan cakupan 7.250 kepala keluarga atau 19.052 jiwa. Menggunakan pola pendampingan dua tahun dengan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga. 

“Pilar kedua mencakup pengembangan seluruh desa dan kelurahan di NTB sebanyak 1.166 wilayah berbasis potensi unggulan lokal,” katanya.

Editor : Akbar Sirinawa
#garis kemiskinan #rumah tangga miskin #Pedesaaan #NTB #Perkotaan #penduduk miskin #badan pusat statistik (bps) #komoditas #BPS NTB