Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil Kemenkum NTB Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Kebijakan Hukum Ikuti Sosialisasi Permenkum 51/2025

Kimda Farida • Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:28 WIB
Kanwil Kemenkum NTB ikuti sosialisasi Permenkum 51/2025. Fokus pada kebijakan publik berkualitas, berbasis data & IKK, untuk pelayanan hukum yang lebih baik di NTB.
Kanwil Kemenkum NTB ikuti sosialisasi Permenkum 51/2025. Fokus pada kebijakan publik berkualitas, berbasis data & IKK, untuk pelayanan hukum yang lebih baik di NTB.

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB  mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 51 Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar secara hybrid pada Jumat, 6 Februari 2025, ini menekankan pentingnya tata kelola kebijakan publik di bidang hukum yang berkualitas dan berorientasi hasil.

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, jajaran eselon I, seluruh Kanwil Kemenkumham, serta pimpinan dan staf Kanwil Kemenkumham NTB.

Kebijakan Berkualitas untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Dalam pemaparannya, Andry Indrady menegaskan bahwa kebijakan publik harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat melalui pelayanan publik berkualitas.

Ia menekankan proses perumusan yang berbasis analisis mendalam, data kuat, serta bersifat partisipatif dan inklusif.

"Kebijakan yang berkualitas adalah kebijakan yang dirumuskan melalui proses yang baik, didukung analisis yang mendalam, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Andry.

Baca Juga: BPS Sebut TPT Lulusan SMK Tertinggi di NTB, Disnakertrans Siapkan Strategi Pelatihan Vokasi

Dijelaskan pula bahwa Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) menjadi indikator penting bukan sekadar angka, tetapi cerminan mutu implementasi kebijakan.

Keberhasilan desain kebijakan sangat bergantung pada kapasitas analisis dan manajerial para pemangku kepentingan.

Penguatan Kolaborasi dan Prinsip Tata Kelola FITRAH

Forum ini juga membahas penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) dan optimalisasi koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Tujuannya adalah menghadirkan kebijakan yang holistik, efektif, dan berbasis bukti untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Paparan akademik dari Riant Nugroho menggarisbawahi prinsip tata kelola FITRAH (Fairness, Independency, Transparency, Responsiveness, Accountability, dan Honor).

Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Hadir dalam Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BSK Hukum, Yuditia Nurimaniar, memaparkan tahapan implementasi Permenkum 51/2025, mulai dari pengusulan, perumusan, hingga monitoring dan evaluasi.

Komitmen Kanwil Kemenkum NTB Implementasikan Hasil Sosialisasi

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan tata kelola kebijakan hukum di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa hasil sosialisasi ini akan menjadi landasan penting.

"Hasil dari kegiatan ini akan kami implementasikan untuk meningkatkan kualitas perumusan dan implementasi kebijakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat," tegas Milawati.

Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenkum menciptakan pelayanan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB