Lombokpost - Mata rantai perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak bisa diputus hanya dengan perintah dari atas.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia, menegaskan anak-anak dan remajalah yang seharusnya memegang pengeras suara dalam kampanye pencegahan ini.
Dalam acara Youth Consultation bertema "Cegah Perkawinan Anak" yang diinisiasi oleh Yayasan Plan International Indonesia di Mataram (18/2/2026), perempuan yang akrab disapa Bunda Sinta ini mengakui bahwa masukan jujur dari remaja adalah kunci intervensi yang tepat sasaran.
Bukan Sekadar Masalah Adat
Bunda Sinta mematahkan stigma yang sering kali hanya menyalahkan adat istiadat sebagai biang kerok perkawinan anak. Menurutnya, persoalan ini jauh lebih kompleks dan bersifat sistemik.
"Sering kali adat disalahkan, padahal faktanya kasus serupa juga terjadi di wilayah lain. Ini adalah persoalan sistemik yang saling berkaitan, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga migrasi tenaga kerja," tegasnya. Ia juga mencatat adanya perbedaan dinamika yang signifikan antara wilayah Lombok dan Sumbawa, sehingga penanganannya pun tidak bisa diseragamkan.
Edukasi vs Dispensasi Nikah
Data menunjukkan angka permohonan dispensasi nikah di pengadilan agama NTB masih tergolong tinggi. Hal ini menandakan bahwa upaya pencegahan di tingkat hulu yakni keluarga masih perlu diperkuat.
Bunda Sinta mengapresiasi keberhasilan sejumlah pemerintah kabupaten yang mulai menggunakan pendekatan persuasif di luar jalur pengadilan. Melalui pendampingan dan edukasi, beberapa permohonan dispensasi nikah berhasil digagalkan, memberi kesempatan bagi sang anak untuk kembali mengejar cita-citanya.
"Perkawinan tidak serta-merta menyelesaikan masalah, melainkan justru menambah beban baru. Kita ingin remaja menikmati masa mudanya dengan kegiatan produktif," tutup Bunda Sinta.
Perkawinan anak bukan sekadar kesalahan individu, melainkan hasil dari sistem yang masih memiliki celah. Dengan memberikan ruang bagi suara anak muda, diharapkan lahir rekomendasi nyata yang lebih berpihak pada masa depan generasi emas NTB.
Program GEMERCIK: Meraih Cita Tanpa Kawin Anak
Senada dengan Bunda Sinta, Project Manager Yayasan Plan International Indonesia, Sabaruddin, memaparkan bahwa selama sepuluh tahun terakhir, pihaknya konsisten melakukan intervensi melalui berbagai program seperti Yes I Do!, Let’s Talk!, dan yang terbaru, GEMERCIK (Gerakan Meraih Cita tanpa Kawin Anak).
"Program GEMERCIK menitikberatkan pada pelibatan anak dan remaja serta kolaborasi lintas sektor. Di Kabupaten Lombok Utara, kami membentuk wadah Sahabat Pengadilan, di mana remaja dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada sesamanya dan keluarga," jelas Sabaruddin.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin