LombokPost – Pemprov NTB mulai merealisasikan pengadaan kendaraan dinas listrik sebagai bagian dari komitmen transisi energi bersih dan dukungan terhadap program NTB Zero Emission.
Sebanyak 34 unit mobil listrik telah tiba di NTB dan saat ini tersimpan di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB. Kabarnya, kendaraan tersebut tiba pada Jumat (20/2).
Dari pantauan Lombok Post di lokasi, kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari dua merek, yakni Jaecoo dan BYD, yang menjadi andalan dalam pengadaan tahap awal ini.
Adapun area penyimpanan dijaga oleh seorang petugas keamanan. Sejumlah unit mobil listrik telah terpasang pelat nomor kendaraan berpelat B, yang merupakan kode wilayah Jakarta, sementara sebagian lainnya masih belum dipasangi pelat nomor.
"Iya, sudah tiba mobilnya tetapi hanya dititipkan di kami, di simpan di kantor," terang Kepala Dishub NTB Ervan Anwar.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Adpim Setda NTB, Yus Harudian Putra menyampaikan pengiriman tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang.
Hal ini menyesuaikan dengan mekanisme pengadaan dari pihak penyedia.
Secara keseluruhan, sebanyak 72 unit mobil listrik akan didistribusikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB.
Sebagian unit akan digunakan oleh kepala OPD sebagai kendaraan dinas, sedangkan sisanya dialokasikan sebagai kendaraan operasional, terutama bagi OPD dengan intensitas kegiatan lapangan yang tinggi.
Dari sisi anggaran, pengadaan melalui skema sewa untuk 72 unit mobil listrik tersebut, menelan biaya sekitar Rp 14 miliar bersumber dari APBD.
Langkah ini menjadi tahap awal Pemprov NTB, dalam mempelopori peralihan kendaraan dinas berbahan bakar konvensional ke kendaraan listrik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku terkait percepatan transisi energi bersih.
Sementara itu di lain kesempatan, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memaparkan, alasan pemprov mendorong penggunaan kendaraan listrik, sebagai upaya efisiensi anggaran yang telah melalui perhitungan matang dan bukan sekadar uji coba seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.
“Salah satunya tujuannya adalah efisiensi,” kata dia.
Miq Iqbal, sapaan akrab gubernur, mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat di OPD lingkup Pemprov NTB, rata-rata mencapai Rp 19 miliar per tahun.
Sedangkan belanja modal pengadaan kendaraan baru setiap tahun berkisar antara Rp 10 miliar hingga Rp14 miliar.
“Total ada sekitar Rp 34 miliar yang setiap tahun kita anggarkan terkait kendaraan,” ujarnya.
Sehingga melalui skema peralihan ke penyewaan kendaraan listrik, termasuk seluruh kebutuhan pendukungnya, Pemprov NTB diperkirakan hanya memerlukan anggaran sekitar Rp 24 – 25 miliar per tahun.
Baca Juga: Penggunaan Mobil Listrik untuk Randis, Pemprov NTB Diminta Antisipasi Limbah Baterai
Dengan demikian, pemprov bisa berhemat sekitar Rp 5–6 miliar setiap tahun. “Kita masih bisa efisiensi,” tegas pria asal Lombok Tengah tersebut.
Di samping itu, hadirnya kebijakan penyewaan kendaraan listrik, untuk mobil dinas pejabat eselon II, merupakan bentuk tindak lanjut penyelesaian persoalan kendaraan dinas selama ini, kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun terakhir.
Maka langkah pembenahan melalui penggunaan kendaraan listrik, bisa menghilangkan permasalahan tersebut dari catatan BPK di masa mendatang.
“Dengan kita melakukan perbaikan ini, maka kita bisa mengeluarkan masalah ini dari catatan BPK untuk tahun-tahun yang ke depan,” ujar Miq Iqbal.
Editor : Kimda Farida