Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabar Gembira! Tiket Pesawat Diskon Pajak Jelang Lebaran, Kepala Kanwil DJP Nusra Bongkar Rahasianya!

Nurul Hidayati • Jumat, 6 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, dalam pertemuan bersama Forum KSSK di Mataram.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, dalam pertemuan bersama Forum KSSK di Mataram.

LombokPost - Kabar segar bagi masyarakat NTB yang berencana mudik atau bepergian menjelang Ramadan.

Pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat.

Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, dalam pertemuan bersama Forum KSSK di Mataram.

Kebijakan yang tertuang dalam PMK Nomor 4 Tahun 2026 ini berlaku untuk pembelian tiket periode 10 Februari hingga 29 Maret 2026, dengan jadwal penerbangan antara 14 hingga 29 Maret 2026.

"Ini stimulus sebelum Ramadan untuk mendukung mobilitas warga dan menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Judiana.

Penerimaan Pajak NTB Tumbuh Positif Hingga 28 Februari 2026, realisasi penerimaan pajak di NTB tercatat mencapai 8,69 persen dari target APBN.

Sektor perdagangan dan administrasi pemerintah menjadi mesin utama pertumbuhan. PPN Dalam Negeri bahkan mencatatkan lonjakan fantastis sebesar 273,1 persen dengan realisasi Rp296,44 miliar.

Stabilitas ekonomi juga tercermin dari PPh Pasal 21 (pajak penghasilan karyawan) yang tumbuh 121,6 persen. Menariknya, sektor akomodasi serta makan minum di NTB tumbuh 63,3 persen, menandakan geliat pariwisata yang kian kokoh.

Era Baru Lapor SPT: Gunakan Sistem Coretax Terkait kepatuhan, hingga akhir Februari, sebanyak 81.118 SPT Tahunan telah masuk ke kantong DJP.

Judiana mengingatkan bahwa tahun ini seluruh pelaporan menggunakan sistem baru bernama Coretax DJP.

“Ada mekanisme baru di sistem Coretax. Wajib Pajak harus memastikan akun aktif dan jangan lupa klik tombol ‘Posting SPT’ sebelum mengirim, agar data terinput dengan benar,” pesannya.

Mengingat batas waktu pelaporan SPT Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret dan SPT Badan pada 30 April, DJP akan membuka layanan ekstra pada akhir pekan untuk membantu warga.

 Judiana juga mewaspadai munculnya oknum penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan DJP adalah gratis atau nol rupiah.

Evaluasi Sektoral Meski mayoritas sektor tumbuh hijau, sektor jasa keuangan mengalami kontraksi sebesar -20,7 persen.

Namun, secara keseluruhan, struktur penerimaan pajak NTB masih didominasi oleh konsumsi domestik yang kuat, menunjukkan daya beli masyarakat lokal yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

Editor : Kimda Farida
#Coretax #SPT #pesawat #ppn #Tiket #insentif