Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.576 Pekerja Rentan di Kecamatan Pemenang, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Lombok Utara

Nurul Hidayati • Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:28 WIB

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.576 Pekerja Rentan di Kecamatan Pemenang, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Lombok Utara
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.576 Pekerja Rentan di Kecamatan Pemenang, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Lombok Utara

LombokPost - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan.

Hal ini ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.576 pekerja rentan di Kecamatan Pemenang.

Penyerahan kartu tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam memastikan para pekerja memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko kerja.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Dari total 15 desa yang ada, tercatat sebanyak 20.012 pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Angka tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran dan komitmen bersama dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja, khususnya di sektor informal dan pekerja rentan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menegaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa para pekerja, khususnya yang berada di sektor informal dan rentan, tetap mendapatkan perlindungan. Ketika terjadi risiko seperti kecelakaan kerja atau musibah lainnya, mereka dan keluarganya tidak dibiarkan menghadapi sendiri,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang NTB BPJS Ketenagakerjaan, Nasrullah Umar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang terus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi para pekerja rentan.

“Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara ini merupakan contoh nyata keberpihakan kepada masyarakat pekerja. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja memiliki jaminan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” jelasnya.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada perlindungan sosial masyarakat, sehingga kesejahteraan pekerja di Lombok Utara dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Editor : Pujo Nugroho
#kecelakaan kerja #kolaborasi #BPJS Ketenagakerjaan #jaminan #Lombok Utara