LombokPost - Pemprov NTB tengah menyiapkan regulasi baru, untuk memperkuat pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.
Salah satunya melalui finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang sanksi administratif dan penyelesaian sengketa yang akan menjadi dasar hukum dalam penegakan aturan terhadap berbagai pelanggaran di sektor tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim menegaskan setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut, dan wilayah pesisir untuk kegiatan usaha memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitarnya. “Pelaku usaha juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang ada di sekitarnya,” kata dia.
Ia menekankan pemanfaatan ruang laut, harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan agar sumber daya kelautan dan perikanan, tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Aturan yang termuat dalam Ranpergub tersebut perlu diselaraskan, antara objek pengawasan dengan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Langkah ini dinilai penting agar mekanisme pengawasan dan penerapan sanksi dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarbidang, baik dalam proses penyusunan maupun pada tahap implementasi kebijakan.
Dengan koordinasi yang baik, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat yang optimal dalam jangka panjang bagi pengelolaan sektor kelautan dan perikanan di daerah.
Lebih lanjut, Muslim menyampaikan ketentuan dalam Ranpergub tersebut juga, merupakan bagian dari upaya mitigasi terhadap berbagai kemungkinan permasalahan yang dapat muncul di kemudian hari.
Ia menambahkan, apabila draf rancangan peraturan tersebut telah memenuhi standar substansi teknis serta kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan (legal drafting), maka pembahasan selanjutnya akan dijadwalkan bersama tim ahli dan tim teknis dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran.
“Regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi NTB agar berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Editor : Marthadi