LombokPost--Persiapan serius dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) jelang kunjungan kerja DPR RI yang akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Langkah ini ditandai dengan keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam rapat koordinasi nasional yang digelar secara virtual, Rabu (1/4).
Rapat tersebut menjadi kunci dalam mematangkan strategi pelaksanaan kunjungan DPR RI yang dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang pada April 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan jajarannya telah bergerak cepat melakukan berbagai persiapan. Mulai dari koordinasi lintas instansi hingga pemetaan dukungan teknis di daerah.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan kunjungan kerja DPR RI di NTB. Seluruh jajaran sudah kami arahkan agar melakukan persiapan optimal,” tegasnya.
Baca Juga: MotoGP Mandalika 2026 Dipastikan Aman dari Imbas Konflik Global
Sementara itu, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Agvirta A. Sativa, menyebut kunjungan ini bukan sekadar agenda formal.
Menurutnya, ini adalah momentum strategis untuk memperkaya substansi RUU HPI melalui masukan langsung dari daerah.
“Kunjungan kerja ini sangat penting untuk memastikan pembahasan RUU HPI lebih komprehensif dan menyentuh kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek dibahas secara mendalam. Mulai dari teknis pelaksanaan, penguatan sinergi antarinstansi, hingga kesiapan daerah dalam menyambut kedatangan wakil rakyat.
Antusiasme daerah pun terlihat tinggi. NTB menjadi salah satu wilayah yang menunjukkan kesiapan maksimal, seiring komitmen kuat untuk berkontribusi dalam pengembangan hukum nasional.
Dengan koordinasi yang semakin solid antara pusat dan daerah, diharapkan pembahasan RUU HPI berjalan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang relevan di tengah dinamika global.
Kunjungan DPR RI ke NTB ini pun diprediksi akan menjadi sorotan, mengingat pentingnya regulasi hukum perdata internasional dalam menjawab tantangan hukum lintas negara yang semakin kompleks.
Editor : Kimda Farida