Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaga Kondusivitas, Satpol PP NTB Kawal Aksi Massa AKSARA di Kejati

Siti Aeny Maryam • Jumat, 3 April 2026 | 21:06 WIB
Satpol PP NTB ikut mengawal aksi unjuk rasa di Kejati NTB Kamis (2/4).
Satpol PP NTB ikut mengawal aksi unjuk rasa di Kejati NTB Kamis (2/4).

LombokPost - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali melaksanakan patroli rutin guna memantau ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kota Mataram pada Kamis (2/4/2026). 

Dalam giat yang dimulai pukul 11.15 WITA tersebut, petugas melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi NTB (AKSARA NTB) hadir untuk menyuarakan aspirasi terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi.

Baca Juga: Kasat Pol PP NTB Dampingi Wakil Gubernur Berkunjung ke BLK Dasan Cermen

Meskipun sempat terjadi peningkatan tensi di tengah orasi, situasi di lokasi tetap terkendali berkat kesigapan aparat gabungan. 

Satpol PP NTB bersama unsur keamanan terkait memastikan bahwa jalannya demonstrasi tidak sampai memicu gangguan ketertiban umum yang meluas.

"Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk menjamin stabilitas keamanan sekaligus memastikan hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi, sejauh dilakukan secara damai dan sesuai prosedur hukum," jelas Kasat Pol PP NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M., ketika dikonfirmasi.

Baca Juga: Satpol PP NTB Jadikan "Curvey Pagi" Sebagai Fondasi Disiplin Anggota

Kegiatan patroli dan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di titik-titik vital pusat pemerintahan dan pelayanan publik.

Hingga massa membubarkan diri, situasi di sekitar Kantor Kejati NTB dilaporkan kembali normal dan aman.

Editor : Siti Aeny Maryam
#Satpol PP #Kejati #aksi #kasat