Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tak Pernah Sepi Pengunjung, DPMPTSP NTB Tetap Kerja dari Kantor

Yuyun Kutari • Senin, 6 April 2026 | 12:34 WIB

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

LombokPost - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB memastikan tetap menjalankan aktivitas pelayanan secara penuh dari kantor. Tidak menerapkan kebijakan WFH.

Kepala DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma mengatakan hal ini didasari oleh peran strategis OPD sebagai instansi pelayanan publik.

“Ya, karena DPMPTSP dianggap institusi pelayanan publik,” tegasnya. 

 Baca Juga: Pemkab Loteng Bersiap Terapkan WFH ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

Irnadi mengungkapkan, selama ini aktivitas pelayanan di DPMPTSP berlangsung setiap hari kerja.

Dengan tingkat kesibukan yang cukup tinggi, khususnya dalam bidang perizinan.

Meski penilaian tingkat kesibukan secara formal berada di bawah kewenangan Biro Organisasi Setda NTB, namun secara operasional pihaknya merasakan langsung intensitas pelayanan yang terus berjalan.

 Baca Juga: Siap-siap WFH Lagi! Menaker Yassierli Terbitkan SE WFH Seminggu Sekali untuk Swasta & BUMN, Gaji Dipotong Gak Ya?

“Kalau kami secara perizinan itu memang setiap hari. Pengajuan izin itu selalu ada,” jelasnya.

Salah satu layanan yang rutin adalah pengurusan izin penyeberangan untuk pengangkutan dan pengiriman hewan ternak ke luar daerah. “Itu hampir setiap hari,” tambahnya. 

Selain itu, berbagai jenis perizinan lain juga terus berjalan,

seperti izin usaha baru maupun perpanjangan izin usaha yang menjadi kewenangan Pemprov NTB.

Irnadi mencontohkan sektor pertambangan galian C, seperti material pasir dan batu (sirtu), yang kerap mengajukan perizinan.

“Kadang mereka perpanjangan atau ngurus baru,” katanya. 

Selain perizinan, aktivitas konsultasi juga menjadi bagian penting dari pelayanan DPMPTSP NTB.

“Konsultasi terkait investasi hampir setiap saat. Misalnya ada kendala di OSS, ada gangguan, mereka minta difasilitasi, dibantu bagaimana supaya bisa menggunakan layanan OSS dengan lebih mudah,” ungkapnya. 

Dengan tingginya intensitas layanan tersebut, DPMPTSP NTB menilai kehadiran langsung pegawai di kantor menjadi hal yang penting.

Terutama demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Jadi tidak semua instansi pemerintah menerapkan sistem kerja jarak jauh, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” tandasnya. (yun/r6)

Editor : Redaksi
#dpmptsp #WFH #pelaku usaha #NTB #perizinan