Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terima Dukungan Anggaran dari UNDP, NTB Upayakan Perlindungan Hutan dan Air di Pulau Sumbawa

Yuyun Kutari • Rabu, 8 April 2026 | 08:47 WIB
JAGA LINGKUNGAN: Foto bersama pihak Kemenhut, UNDP dan perwakilan dari 3 provinsi penerima manfaat program SPARE, di Jakarta belum lama ini. (BAPPEDA NTB FOR LOMBOK POST)
JAGA LINGKUNGAN: Foto bersama pihak Kemenhut, UNDP dan perwakilan dari 3 provinsi penerima manfaat program SPARE, di Jakarta belum lama ini. (BAPPEDA NTB FOR LOMBOK POST)

LombokPost - Pemprov NTB menjadi salah satu daerah penerima manfaat program Spasial Based Natural Forest Planning and Government for Resilient Ecosystems (SPARE), sebuah inisiatif pemerintah pusat yang didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP).

“Alhamdulillah, Pemprov NTB menjadi salah satu penerima manfaat program ini,” ujar Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti, Selasa (7/4).

Program ini berada di bawah Direktorat Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang berfokus pada upaya pelestarian keanekaragaman hayati, penanganan perubahan iklim, serta pengendalian degradasi lahan. 

Program SPARE akan berlangsung selama 60 bulan atau lima tahun, dan dilaksanakan di tiga provinsi terpilih, yakni NTB, Kalimantan Utara, dan Bengkulu.

Baca Juga: Antisipasi Ancaman Godzilla El-Nino, BKPH Ajak Pelaku Usaha NTB Mendukung Pemantauan Hutan

Total anggaran program ini mencapai USD 6.192.695 atau Rp 105,6 miliar dengan tambahan co-financing sebesar USD 40.000 atau Rp 683 juta, dibagikan kepada ketiga provinsi NTB.

Program SPARE memiliki sejumlah target capaian yang terukur, di antaranya restorasi lahan dan ekosistem seluas 4.352 hektare. Kemudian, pengelolaan lanskap seluas 1.686.465 hektare, serta kontribusi terhadap mitigasi emisi gas rumah kaca sebesar 44,5 juta ton.

Selain itu, program ini juga ditargetkan dapat memberikan manfaat langsung kepada 10.000 orang. Dalam pelaksanaannya, kata Nelly, program SPARE mencakup beberapa komponen utama kegiatan, yakni penguatan mekanisme tata kelola hutan berbasis spasial, pemantauan serta implementasi pengelolaan hutan dan ekosistem.

“Tak kalah penting, program ini juga fokus pada peningkatan investasi jasa hutan dan ekosistem, serta manajemen pengetahuan yang mengedepankan prinsip kesetaraan gender dan inklusi sosial (GEDSI),” terang mantan Plt kepala Dinas Perkim NTB tersebut.

Meski demikian, Nelly menekankan pentingnya agar kegiatan yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada penyusunan dokumen semata, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

Baca Juga: Jaga Keberlanjutan Hutan Lindung, Otoritas Kehutanan Perkuat Kolaborasi dengan Sektor Usaha di NTB

Hal-hal yang menjadi perhatian adalah jenis kegiatan yang dilakukan sebaiknya tidak hanya menghasilkan dokumen, namun mengoptimalkan kegiatan yang benar-benar langsung menyentuh dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

 

Fokus program dari pemerintah pusat akan diselaraskan dengan program prioritas NTB, yaitu Desa Berdaya. Dalam hal ini, intervensi akan difokuskan pada desa-desa dengan kategori miskin ekstrem yang berada di sekitar kawasan hutan. 

“Desa-desa miskin ekstrem yang langsung beririsan dengan kawasan hutan akan coba diintervensi lebih dulu, dengan harapan sasaran dapat terukur secara kuantitatif,” jelasnya. 

Melalui program ini, Pemprov NTB juga berharap masyarakat mendapatkan pelatihan usaha di sektor kehutanan sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Bantuan di sektor kehutanan diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan dan pengembalian fungsi hutan secara berkelanjutan,” tandasnya.

Baca Juga: Pemprov NTB Dukung Penuh Kebijakan Bupati Sumbawa Larang Tanam Jagung di Kawasan Hutan

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Samsudin, mengungkapkan masih terdapat kebutuhan besar dalam upaya preservasi kawasan hutan di NTB.

Berdasarkan data yang dimiliki, sekitar 170 ribu hektare kawasan hutan perlu dijaga secara serius agar tidak mengalami kerusakan. “Itu semua harus kita lindungi, dijaga, dan pelihara, jangan sampai kita diperambahan dan illegal logging,” ujarnya.

Kawasan yang dimaksud mencakup berbagai fungsi, mulai dari kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi, hingga area penggunaan lain (APL).

Fokus lokasi preservasi yang dibiayai melalui program UNDP tersebut, berada di Pulau Sumbawa. Wilayah ini dipilih berdasarkan usulan Pemprov NTB yang kemudian melalui proses klarifikasi dari Kemenhut.

“Wilayah itu kita usulkan. Awalnya ada klarifikasi dari Kemenhut kepada kita, dan hasilnya kita diminta mengupayakan daerah-daerah yang memang butuh untuk kita jaga dan lindungi,” jelasnya. 

Baca Juga: DPRD NTB Tagih Anggaran Rehabilitasi Hutan, Pergub Rendah Karbon Jangan Hanya Teori di Atas Kertas

Menurut Samsudin, prioritas perlindungan difokuskan pada kawasan-kawasan yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan air, terutama kawasan hutan di sekitar bendungan (dam) di sejumlah wilayah seperti Bima, Sumbawa, dan Dompu.

“Itu yang kita upayakan untuk kita lindungi supaya airnya tetap ada,” kata pria yang juga kepala Dinas ESDM NTB tersebut.

Upaya ini dinilai penting dalam mendukung konservasi sumber daya air sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah. Dengan menjaga kawasan hutan sebagai penyangga ekosistem, ketersediaan air diharapkan tetap terjaga untuk kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian. 

“Hal-hal yang kita lakukan ini untuk mendukung konservasi air dan juga ketahanan pangan bisa kita wujudkan,” jelasnya.

Baca Juga: PTAM Giri Menang Tanam Pohon untuk Jaga Eksosistem Sumber Mata Air Lebah Sempage

Melalui sinergi antara program SPARE dan upaya pemerintah daerah, diharapkan perlindungan kawasan hutan di NTB, khususnya di Pulau Sumbawa, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Editor : Akbar Sirinawa
#pulau sumbawa #kementerian kehutanan #hutan #NTB #UNDP