Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Abul Chair Dilantik sebagai Sekda NTB, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Yuyun Kutari • Kamis, 9 April 2026 | 20:03 WIB
Sekda NTB Abul Chair. (YUYUN/LOMBOK POST)
Sekda NTB Abul Chair. (YUYUN/LOMBOK POST)

 

LombokPost - Abul Chair resmi mengemban tugas dan amanah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, setelah dilantik oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, melalui proses sakral yang berlangsung di Pendopo Tengah Gubernur NTB, di Mataram, Kamis (9/4).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 29/TPA/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Pemprov NTB. 

Abul Chair menandai babak baru dalam perjalanan kariernya sebagai birokrat yang dikenal memiliki latar belakang kuat, di bidang akuntansi dan pengawasan keuangan.

Baca Juga: Resmi! Gubernur Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB Definitif

Lahir di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abul Chair mengawali perjalanan akademiknya di bidang akuntansi sejak awal 1990-an.

Ia tercatat menyelesaikan pendidikan Diploma III Akuntansi di Universitas Jember pada 20 Februari 1992.

Kemudian, ia melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dan meraih gelar D-III Akuntansi pada 9 November 1994 serta menyelesaikan program S.1/D-IV Akuntansi pada 11 Desember 2000. 

Karier profesional Abul Chair dimulai saat bergabung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penugasan pertamanya berlangsung di Irian Jaya yang kini dikenal sebagai Provinsi Papua.

Sejak saat itu, ia telah menapaki berbagai penugasan di sejumlah daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara, hal ini jelas memperkaya pengalaman dan kompetensinya dalam bidang pengawasan keuangan negara. 

Sebelum dipercaya sebagai Sekda NTB, Abul Chair menjabat sebagai Kepala BPKP Jawa Timur sejak tahun 2023. Ia resmi dilantik pada 13 Januari 2023 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-523/K/SU/2022.

Dalam posisi tersebut, ia berperan penting dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di wilayah Jawa Timur. 

Baca Juga: Temui Para Senior di Praya, Gubernur Iqbal Bocorkan Rahasia Rombak Birokrasi NTB: "Jangan Lari Kalau Mesin Masih Rapuh!"

Dengan latar belakang pendidikan yang kuat serta pengalaman panjang di berbagai daerah, Abul Chair diharapkan mampu menjalankan tugasnya sebagai Sekda NTB secara optimal, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Editor : Yuyun Kutari
#birokrat #Sekda NTB #akuntabel #NTB #Lalu Muhamad Iqbal