PRAMUSRENBANG: Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah kepala OPD Pemprov NTB saat pramusrenbang di Hotel Lombok Raya Mataram, Selasa (14/4). (DISKOMINFOTIK NTB/LOMBOK POST)LombokPost - Pemerintah Provinsi NTB mulai merancang fondasi pembangunan jangka menengah melalui Pramusrenbang RKPD 2027. Perencanaan ini mengusung satu pesan kunci, yakni meninggalkan pola kerja lama yang sektoral menuju kolaborasi lintas wilayah yang solid.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan, tantangan pembangunan ke depan tidak lagi bisa dijawab dengan pendekatan parsial.
Karena itu, Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda ini mendorong perubahan cara pandang seluruh pemangku kebijakan, dari kompetisi menjadi kolaborasi.
Baca Juga: Fokus Penguatan SDM dan Pemenuhan Layanan Dasar, Musrenbang RKPD 2027
“Provinsi tidak bisa bekerja sendiri, begitu juga kabupaten/kota. Kita adalah satu kesatuan sistem. Jika tidak sinkron, maka program sebesar apapun tidak akan berdampak maksimal,” kata Wagub Umi Dinda saat membuka Pramusrenbang di Hotel Lombok Raya Mataram, Selasa (14/4).
Wagub Umi Dinda menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi pada ketepatan eksekusi di lapangan.
“Target kita adalah menuntaskan kemiskinan ekstrem hingga mendekati nol persen. Program seperti Desa Berdaya harus direplikasi secara masif dengan koordinasi kuat antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027, DPRD Lombok Tengah Serap 2.942 Usulan Warga
Lebih lanjut, Wagub Umi Dinda secara terbuka menyoroti masih kuatnya ego sektoral dalam perencanaan pembangunan. Kondisi ini, sering melahirkan tumpang tindih program hingga pemborosan anggaran.
Pramusrenbang 2026 dijadikan momentum untuk membongkar pola lama tersebut. Sinkronisasi antara dokumen perencanaan, mulai dari pusat hingga daerah didorong menjadi fondasi utama agar arah pembangunan lebih terukur dan terarah.
“RPJP bukan sekadar dokumen, tapi kompas. Kalau tidak selaras dengan kondisi riil di lapangan, maka kita hanya berjalan tanpa arah,” ujarnya.
Baca Juga: Musrenbang RPJMD Harus Realistis dan Selaras Kemampuan Fiskal
Dalam kerangka itu, Pemprov NTB menegaskan tiga agenda besar yang akan menjadi penopang pembangunan 2027.
Pertama, Ketahanan Pangan Berbasis Perlindungan Lahan. Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, NTB dihadapkan pada tantangan serius berupa alih fungsi lahan dan minimnya regenerasi petani.
Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan produktivitas lahan produktif.
Kedua, Akselerasi Ekonomi Digital dan UMKM. Transformasi digital diposisikan sebagai pintu masuk untuk meningkatkan daya saing. UMKM didorong naik kelas melalui adopsi teknologi. Bukan sekadar bertahan di pasar lokal, tetapi mampu menembus pasar global.
Ketiga, Peningkatan Kualitas SDM. Penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran menjadi prioritas berbasis data. Intervensi diarahkan lebih presisi agar dampaknya terasa langsung di masyarakat.
Wagub Umi Dinda menekankan pentingnya menjadikan forum ini sebagai ruang dialog yang jujur dan terbuka. Berbeda dari pola sebelumnya, Pramusrenbang kali ini tidak lagi sekadar seremoni.
Wagub Umi Dinda juga meminta kepala daerah dan OPD untuk menyampaikan persoalan nyata tanpa dibungkus laporan normatif.
“Saya tidak butuh laporan yang bagus di atas kertas. Saya ingin tahu apa yang macet di desa, apa yang tidak jalan di kabupaten. Dari situ kita cari solusi bersama,” tegasnya.
Pendekatan ini menandai pergeseran dari perencanaan administratif menuju perencanaan berbasis problem solving.
Di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika ekonomi global, Pemprov NTB tetap memasang target realistis. Yakni menurunkan angka kemiskinan hingga satu digit secara merata.
Optimisme ini bukan tanpa dasar. Pemerintah meyakini bahwa dengan perencanaan yang presisi, dukungan data yang kuat, serta kolaborasi lintas sektor, target tersebut dapat dicapai secara bertahap.
“Perencanaan tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Perencanaan harus hidup, bekerja, dan dirasakan masyarakat,” kata Wagub Umi Dinda. (lil/diskominfotikntb)
Editor : Redaksi