LombokPost - Sinergi antara Pemprov NTB dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terus diperkuat guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.
Upaya tersebut terlihat dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II DPD RI yang digelar di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Jumat (17/4).
“Pemprov NTB berkomitmen dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur,” tegas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB Lalu Kusuma Wijaya.
Baca Juga: Dewan Sidak Proyek Jalan Rp 19 Miliar, Desak Kontraktor Segera Tuntaskan Lunyuk-Lenangguar
Pertemuan strategis ini menjadi tindak lanjut dari fungsi pengawasan sekaligus dukungan terhadap program prioritas nasional, dengan fokus utama memastikan ruas jalan Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma, di wilayah Kecamatan Langgudu Selatan Bima, agar masuk dalam program IJD tahun 2026.
IJD adalah kebijakan strategis pemerintah pusat dalam mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan rusak, di berbagai daerah menggunakan APBN.
Program ini bertujuan meningkatkan konektivitas, mendukung swasembada pangan atau energi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
Kusuma mengungkapkan, alasan Pemprov NTB mengajukan ruas jalan tersebut, karena setiap musim hujan jalan berubah drastis menjadi jalur lumpur, dan sebaliknya di musim kemarau sangat berdebu.
“Ruas tersebut kami nilai, memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan akses transportasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Program IJD tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan dengan total nilai proyek mencapai sekitar Rp 45 miliar.
Baca Juga: Lampu Jalan Banyak Padam, Pemkab Lotim Siapkan Skema KPBU Mulai 2027
Tiga paket pekerjaan yang digarap Satker PJN Wilayah I NTB meliputi ruas Paok Motong – Kota Raja dengan nilai kontrak sekitar Rp 27 miliar, berikutnya dua ruas Labuhan Lombok – Sambelia 1 dan 2 masing-masing senilai Rp 27 miliar dan Rp 18 miliar.
Ruas jalan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan timur dan utara Pulau Lombok, menopang sektor logistik, ekonomi, hingga pariwisata.
Karena itu di forum tersebut, Kusuma menegaskan kehadiran Pemprov NTB merupakan bentuk keseriusan dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur.
Terutama di beberapa ruas jalan di wilayah Pulau Sumbawa yang juga, masih membutuhkan penanganan serius.
“Kami berkomitmen mempercepat pemerataan akses transportasi di seluruh wilayah NTB, khususnya daerah yang masih membutuhkan peningkatan konektivitas,” jelasnya.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan penting sebagai langkah tindak lanjut bersama. Komite II DPD RI, kata Kusuma, juga menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi dan permintaan advokasi dari Kabupaten Bima, khususnya terkait penanganan infrastruktur jalan di wilayah Langgudu Selatan tersebut.
Baca Juga: Warga Keluhkan Debu Galian C dan Jalan Rusak Parah Desa Kalijaga Timur
Selain itu, upaya koordinasi lintas sektor juga akan diperkuat melalui kerja sama intensif dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemkab, serta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTB.
“Hal ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi dan mempercepat realisasi usulan perbaikan jalan,” jelasnya.
Di sisi lain, aspek lingkungan turut menjadi perhatian. Komite II DPD RI meminta dan mendorong Pemprov NTB, melakukan langkah mitigasi terhadap dampak degradasi lingkungan yang dinilai berpengaruh terhadap ketahanan fungsi infrastruktur jalan.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Kusuma berharap, melalui sinergi yang terbangun antara DPD RI dan pemerintah daerah, diharapkan berbagai kebutuhan infrastruktur masyarakat NTB dapat segera terakomodasi secara konkret.
“Dengan ini, kita mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Pulau Sumbawa,” tandasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas PUPR NTB Ilham Ardiansyah mengungkapkan, penanganan kerusakan jalan akibat bencana banjir akan menggunakan skema dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Baca Juga: Jalan Rusak Kebon Ayu Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lobar Turun Tangan
Langkah ini diambil agar fungsi infrastruktur dapat segera pulih demi kelancaran mobilisasi masyarakat. “Tujuannya adalah penanganan darurat agar infrastruktur segera berfungsi kembali,” ujarnya.
Editor : Akbar Sirinawa