Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warisan Utang Puluhan Miliar, RSUD NTB Kejar Pelunasan 2026

Yuyun Kutari • Kamis, 23 April 2026 | 00:44 WIB
FASILITAS KESEHATAN: Kendaraan roda empat melintas di depan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD NTB, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST)
FASILITAS KESEHATAN: Kendaraan roda empat melintas di depan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD NTB, beberapa waktu lalu. (IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost - Pihak RSUD NTB berkomitmen penuh, untuk menuntaskan kewajiban pembayaran utang. 

Berdasarkan temuan BPK, utang RSUD NTB diakibatkan adanya kelebihan belanja pegawai, kelebihan belanja alat medis habis pakai, termasuk kelebihan pembelian obat-obatan, di akhir tahun 2024 lalu.

“Perihal utang kita itu Insya Allah secepatnya kita tuntaskan ya,” kata Direktur RSUD NTB drg Asrul Sani, Selasa (21/4). 

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI USD 431,7 Miliar Terbesar Mengalir ke Sektor Jasa Kesehatan, Sektor Pemerintah Naik di Akhir 2025

Total utang RSUD NTB sebelumnya mencapai sekitar Rp 91 miliar. Namun, jumlah itu kini telah berkurang signifikan dan menyisakan sekitar Rp 40 miliar lebih. 

Sebagian besar utang tersebut berasal dari pengadaan obat-obatan kepada pihak ketiga. Diakuinya, tagihan agar rumah sakit segera membayar utang, namun Ia menyebut ada kebijakan fleksibel dari para penyedia. 

Sehingga proses pelunasan bisa disesuaikan dengan kemampuan kas rumah sakit. “Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia sehingga bisa disesuaikan,” ujarnya. 

Selain utang obat-obatan, terdapat pula kewajiban terkait penyediaan darah melalui PMI. RSUD NTB memastikan akan menyelesaikan tagihan tersebut sesuai ketentuan. “Kami akan siap menyelesaikan sesuai dengan tagihan yang diberikan,” ujarnya.

Adapun sumber dana untuk melunasi sisa Rp 40 miliar lebih tersebut, RSUD NTB mengandalkan pendapatan internal yang dikelola melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Dana ini bersumber dari klaim pelayanan pasien, baik pasien umum maupun klaim BPJS Kesehatan. “Dari anggaran rumah sakit, dari anggaran BLUD tentunya, dari klaim pelayanan baik yang dari BPJS maupun umum,” ujar alumni Universitas Moestopo (Beragama) tersebut. 

Baca Juga: PT GNE Akhirnya Bayar Utang Pajak Rp 5,7 Miliar, Segera RUPS Agar Bisa Setor Dividen

Kendati rumah sakit masih berjibaku untuk memenuhi kewajibannya, Asrul memastikan kondisi utang tersebut tidak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Ketersediaan obat-obatan dan layanan kesehatan disebut tetap berjalan normal. “Alhamdulillah tidak terganggu,” kata dia. 

Ke depan, manajemen RSUD NTB berkomitmen memperketat pengendalian anggaran guna mencegah terulangnya kondisi serupa. 

Upaya tersebut dilakukan dengan perencanaan kebutuhan yang lebih matang serta pengawasan penggunaan anggaran. 

“Kami melakukan kontrol yang baik, kemudian betul-betul menghitung kebutuhan yang ada di rumah sakit sehingga bisa direalisasi dengan baik,” terangnya. 

Ia mengaku belum melakukan penelusuran secara rinci, terkait penyebab utama membengkaknya utang hingga mencapai Rp 91 miliar. Namun, pihaknya akan fokus pada langkah efisiensi ke depan. 

“Kami melihat di bagian apa yang bisa diefisiensikan sehingga tidak terjadi utang lagi,” tandasnya. 

Baca Juga: RSUD NTB Pede Selesaikan Sisa Pembayaran Utang Hasil Temuan BPK

Wakil Direktur (Wadir) Perencanaan dan Keuangan RSUD NTB Baiq Nelly Kusumawati Maruf memastikan rumah sakit kedepannya tidak lagi memiliki utang. 

Utang tidak boleh berlanjut dari tahun sebelumnya dan seluruh kewajiban harus diselesaikan pada tahun 2026. “Utang itu harus selesai tahun ini,” ujarnya

Editor : Akbar Sirinawa
#RSUD NTB #Utang #badan pemeriksa keuangan (bpk) #blud #Pemprov NTB