Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Resmi Dilantik! Kemenkum NTB Tegaskan Peran Vital Notaris Pengganti untuk Kepastian Hukum

Kimda Farida • Jumat, 24 April 2026 | 11:54 WIB
I Gusti Putu Milawati melantik Notaris Pengganti di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia NTB guna memperkuat layanan hukum di Mataram dan Lombok Tengah.
I Gusti Putu Milawati melantik Notaris Pengganti di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia NTB guna memperkuat layanan hukum di Mataram dan Lombok Tengah.

LombokPost--Kabar penting bagi layanan hukum di Nusa Tenggara Barat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkum) NTB I Gusti Putu Milawati, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (23/4).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTB ini dihadiri jajaran pejabat penting, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTB, hingga Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Mataram dan Lombok Tengah.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Kehadiran Notaris Pengganti dinilai krusial dalam menjaga layanan hukum tetap berjalan, terutama saat notaris utama berhalangan menjalankan tugas.

Dalam sambutannya, Milawati menegaskan bahwa Notaris Pengganti memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris yang mengatur keberlangsungan layanan kenotariatan.

“Notaris Pengganti harus bekerja sesuai ketentuan, menjunjung tinggi kode etik, serta menjaga integritas profesi,” tegasnya.

Baca Juga: Tujuan dan Hikmah Ibadah Haji, Ibadah Haji Bukan Sekadar Perjalanan Fisik

Ia juga mengingatkan mekanisme penting dalam proses pergantian tugas.

Notaris yang menjalani cuti wajib menyerahkan protokol kepada Notaris Pengganti, kemudian dikembalikan setelah masa cuti berakhir dan dilaporkan kepada Majelis Pengawas Wilayah.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum NTB dalam memperkuat sistem pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di daerah.

Di akhir acara, Milawati menyampaikan ucapan selamat kepada para Notaris Pengganti yang baru dilantik.

Ia berharap mereka mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga kenotariatan.

Dengan pelantikan ini, masyarakat di Mataram dan Lombok Tengah diharapkan tetap mendapatkan layanan hukum yang optimal tanpa hambatan, sekaligus memperkuat kepastian hukum di tengah dinamika kebutuhan publik.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB