Jumat, 24 April 2026, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada (Gakda) Satpol PP Provinsi NTB menyambut kunjungan kerja dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa untuk membahas langkah-langkah strategis penegakan hukum di sektor cukai.
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Kabid Gakda ini difokuskan pada tiga poin utama. Pertama konsultasi teknis tentang pendalaman prosedur operasional dalam pengawasan Barang Kena Cukai (BKC).
Baca Juga: Pendukung Kades Kesal Dana Desa Diaudit, Polisi Tangkap Delapan Pelaku Perusakan
Kedua pertukaran informasi demi pemetaan pola peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah NTB dan Sumbawa. Dan ketiga optimalisasi regulasi berupa sosialisasi aturan terbaru untuk memastikan tindakan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa kunci keberhasilan menekan kerugian negara akibat barang ilegal adalah sinergitas.
Pendekatan yang diambil tidak hanya terpaku pada penindakan, tetapi juga mengedepankan deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Nyaris Kehilangan Nyawa, Mahasiswa Terseret Ombak di Kerandangan Berhasil Diselamatkan Warga
"Melalui koordinasi ini, diharapkan kapasitas aparatur di tingkat kabupaten semakin meningkat, sehingga upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan," ungkap perwakilan dalam pertemuan tersebut.
Langkah intensif ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP NTB dalam membangun sistem pengawasan lintas instansi yang solid.
Dengan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten, pengawasan terhadap peredaran tembakau ilegal diharapkan dapat dilakukan secara lebih merata hingga ke pelosok daerah, demi menjaga stabilitas ekonomi dan pendapatan daerah melalui sektor cukai.
Editor : Siti Aeny Maryam