Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dunia Digital seperti Pisau Bermata Dua, Bentengi Masyarakat dengan Literasi dan Edukasi digital

Umar • Sabtu, 2 Mei 2026 | 12:20 WIB
Kadiskominfotik NTB Dr Ahsanul Khalik
Kadiskominfotik NTB Dr Ahsanul Khalik

LombokPost - Masyarakat saat ini berada dalam pusaran perkembangan pesat dunia digital. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan dan aktivitas harian. Seperti belanja, bekerja, hingga belajar.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan beragam layanan publik berbasis digital untuk memudahkan pelayanan.

"Digitalisasi harus diarahkan menjadi ruang yang aman dan bermanfaat, bukan ruang risiko," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB Ahsanul Khalik, Jumat (1/5).

Baca Juga: Prof. Oji dan Dr. Aka Bahas Etika Informasi di Era Digital, Verifikasi Fakta Sebelum Dipublikasikan

Disampaikan, pesatnya perkembangan digital telah mengubah pola dan gaya hidup masyarakat NTB. Sisi positif, misalnya, membuka banyak peluang usaha. Seperti mempermudah transaksi jual beli hingga membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku UMKM.

"Kita lihat perkembangan bisnis jasa antar yang mengandalkan aplikasi menjamur di Kota Mataram dan kota-kota lain di NTB. Ini membuka potensi ekonomi baru," ujar Dr Aka, sapaan karib Ahsanul Khalik.

Meski demikian, pihaknya menyadari bahwa dunia digital seperti pisau bermata dua. Selain manfaatnya yang besar, era digital juga memunculkan risiko serius. Apalagi maayarakat belum sepenuhnya diimbangi dengan literasi digital dan keuangan yang memadai.

Baca Juga: Tantangan Era Digital, Gubernur Iqbal Dorong Santri Kuasai Tiga Kecerdasan untuk Memimpin Umat

"Akibatnya, masyarakat kita sudah cepat terhubung secara digital, tetapi belum sepenuhnya terlindungi. Ini yang menjadi perhatian utama kami," paparnya.

Di antara sisi negatif perkembangan era digital adalah munculnya fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dengan bunga mencekik dan praktik yang intimidatif. Selain itu juga marak judi online (judol) yang menyasar berbagai kalangan usia. Kondisi ini tentu meresahkan dan menjadi problem yang kian meluas di tengah masyatakat.

Bahaya lain yang mengintai juga soal penyalahgunaan data pribadi. "Di NTB, ini sudah menjadi realitas yang berdampak pada ekonomi dan sosial masyarakat," jelas Aka.

Baca Juga: Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Dimulai, Pemkab Lobar Gandeng Easybook untuk Tiketing Online

Pemprov dalam hal ini Diskominfotik NTB melakukan sejumlah upaya untuk membetengi masyarakat dari dampak negatif itu. Di antaranya dengan melakukan literasi dan edukasi digital. Ini menyasar sekolah-sekolah, desa, dan komunitas. "Kami libatkan guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat," katanya.

Upaya lainnya dengan melakukan deteksi dan respon cepat. Seperti monitoring konten digital, koordinasi pemblokiran, dan penguatan kanal pengaduan masyarakat. Dalam kasus ini, pihaknya melakukan kolaborasi lintas sektor. Yaitu bersama otoritas OJK, BI, kepolisian, dan perangkat daerah terkait. "Sehingga penanganan tidak hanya lewat penegakan hukum, tapi juga pendampingan korban," jelas mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) NTB itu.

Pemprov juga melakukan mitigasi melalui penguatan regulasi berkelanjutan. Saat ini, contohnya, DPRD NTB sedang menggodok Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap pinjaman online (Pinjol) berbasis teknologi informasi ilegal dan Judi Online (Judol). Ini menjadi upaya pemerintah dalam membentengi masyarakat dari transaksi ilegal seperti pinjol dan judol.

Di sisi lain, pihaknya mendorong terbentuknya satgas pengawasan digital di daerah. "Ini langkah terpadu yang kami lakukan secara terintegrasi. Tidak lagi sektoral," ungkapnya.

Dengan langkah terpadu itu, pemprov berharap ruang digital bisa menjadi ruang yang aman dan produktif bagi masyarakat. Sehingga kolaborasi melibatkan semua elemen. Mulai unsur pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dunia pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. "Tujuannya satu, yaitu memastikan teknologi memberi manfaat, bukan mudarat bagi masyarakat NTB," pungkas Dr Aka. (mar/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Pinjol dan Judol Marak #Diskominfotik NTB #era digital #Digitalisasi #Pemprov NTB