LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB terus memperkuat layanan administrasi hukum bagi masyarakat dengan menggelar koordinasi persiapan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan di Kota Bima, Selasa (19/5).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang UKPBJ Kota Bima itu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026 berjalan optimal.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek teknis dibahas, mulai dari kesiapan acara hingga agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak terkait.
Anna Ernita menjelaskan, diseminasi layanan Perseroan Perorangan menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan pendirian badan usaha yang legal, khususnya bagi pelaku UMKM dan usaha perseorangan di daerah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat terkait kemudahan layanan Perseroan Perorangan sekaligus memperluas akses layanan administrasi hukum di daerah,” ujar Anna Ernita.
Baca Juga: NTB Catat Potensi Kurang Bayar DBH Rp 618 Miliar
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dengan Pemerintah Kota Bima dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB optimistis layanan Perseroan Perorangan semakin dikenal masyarakat dan mampu mendorong pelaku usaha di Kota Bima untuk memiliki legalitas usaha yang resmi dan terlindungi hukum.
Editor : Kimda Farida