Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejar Target SPM, Satpol PP dan Inspektorat NTB Bedah Dokumen Pengawasan Kemendagri

Siti Aeny Maryam • Kamis, 21 Mei 2026 | 18:08 WIB
Satpol PP NTB langsung menggelar forum asistensi mendalam di Kantor Inspektorat NTB, Rabu (20/5/2026).
Satpol PP NTB langsung menggelar forum asistensi mendalam di Kantor Inspektorat NTB, Rabu (20/5/2026).
LombokPost - Langkah nyata menuju reformasi birokrasi yang bersih dan terukur terus diakselerasi oleh jajaran penegak regulasi daerah. 

Sebagai langkah konkret pasca-Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) RI, Satpol PP NTB langsung menggelar forum asistensi mendalam di Kantor Inspektorat NTB, Rabu (20/5/2026).

Menunjukkan komitmen penuh terhadap asas akuntabilitas, Kepala Satpol PP NTB hadir bersama seluruh lini kekuatan strukturalnya. Mulai dari Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada (Gakda), Kabid Linmas, Kabid Tibumtranmas, Kasi Kerja Sama, Pembinaan, dan Pengawasan, hingga poros administratif yaitu Kasubbag Keuangan serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian (Umpeg).

Baca Juga: Sukses Amankan Geliat Ekraf Regional, Satpol PP NTB Pimpin Operasi Terpadu di Senggigi

Kolaborasi intensif bersama Inspektorat Daerah ini ditujukan untuk membedah instrumen pengawasan internal sekaligus mengevaluasi total performa tata kelola kelembagaan agar berjalan lebih profesional dan transparan.

Dalam asistensi tersebut, poin utama yang menjadi sorotan adalah arahan strategis dari Inspektur Jenderal Kemendagri mengenai kewajiban pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang langsung menyentuh masyarakat.

Satpol PP NTB diinstruksikan untuk melakukan standardisasi menyeluruh pada empat aspek vital.

Baca Juga: FLS3N Kota Mataram 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Bentuk Karakter dan Talenta Seni Siswa

Pertama sarana dan prasarana, yakni memastikan kesiapan fasilitas operasional lapangan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Kedua kapasitas SDM dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel Praja Wibawa di seluruh tingkatan.

Ketiga, standard operating procedure (SOP), yakni penajaman regulasi internal agar setiap tindakan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat dan humanis.

Dan keempat dampak layanan, dengan memastikan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban benar-benar dirasakan manfaatnya secara riil oleh publik.

Selain pemenuhan hak dasar warga lewat SPM, forum asistensi ini juga menyelaraskan rencana aksi daerah dalam menyukseskan program nasional "Indonesia Asri".

Bagi Satpol PP NTB, program nasional ini menjadi mandat tambahan untuk memperketat pengawasan lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Nusa Tenggara Barat melalui penegakan Perda yang konsisten.

Editor : Siti Aeny Maryam
#nasional #Inspektorat #Satpol PP #program #kasat