Langkah ini diambil guna memastikan penyesuaian pola kerja baru tetap mengedepankan pelayanan publik yang optimal.
Beberapa instansi yang menjadi sasaran pemantauan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB.
Baca Juga: Perkuat Budaya Kerja Bersih, Kasat Pol PP NTB Pimpin Kurvey Pagi Gerakan Indonesia ASRI
Dra. Nunung Triningsih menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong efisiensi dan memperkuat transformasi digital birokrasi. Oleh karena itu, perubahan skema kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda, ASN dituntut untuk tetap menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme. Fleksibilitas ini justru harus meningkatkan efektivitas kinerja," tegas Nunung.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar OPD telah mengimplementasikan kebijakan WFH dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Makan Korban, Dua Anak Hanyut di Pantai Ampenan
Menariknya, pemantauan ini juga menunjukkan betapa dinamisnya birokrasi Pemprov NTB dalam merespons kebutuhan organisasi.
Berbeda dengan OPD lain, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB terpantau tetap melaksanakan aktivitas kerja secara penuh dari kantor (Work From Office).
Hal tersebut dilakukan karena dinas terkait tengah melakukan proses verifikasi Proposal Desa Berdaya. Program strategis ini membutuhkan koordinasi intensif dan penanganan langsung di lapangan agar tahapan pembangunannya tidak terhambat.
Temuan ini membuktikan bahwa pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov NTB diterapkan secara adaptif. Kebijakan ini tidak kaku, melainkan tetap mengutamakan keberlangsungan pelayanan, efektivitas program pembangunan, serta pencapaian target kinerja daerah yang optimal.
Editor : Siti Aeny Maryam