LombokPost--Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB).
Salah satunya melalui partisipasi aktif dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik bertajuk “Pasti Ada Solusi” yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual, Jumat (5/6).
Forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, hingga masukan terkait layanan di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memastikan setiap pengaduan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengikuti langsung forum tersebut bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta jajaran.
Kehadiran Kanwil Kemenkum NTB menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan menghadirkan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas sebagai narasumber utama.
Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pengaduan, permohonan informasi, hingga berbagai kendala yang dihadapi saat mengakses layanan hukum.
Supratman menegaskan bahwa keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi publik merupakan kunci penting untuk menciptakan pelayanan yang semakin berkualitas.
Menurutnya, komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat harus terus diperkuat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
“Pelayanan publik yang baik harus mampu mendengar, merespons, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sejumlah pengaduan dari berbagai daerah di Indonesia disampaikan secara langsung dalam forum tersebut.
Menanggapi berbagai persoalan yang muncul, Menteri Hukum bersama jajaran memberikan penjelasan sekaligus langkah tindak lanjut sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang solutif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Tak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terhadap kualitas layanan yang telah berjalan.
Masukan dari masyarakat menjadi bahan penting untuk memperbaiki sistem pelayanan agar semakin mudah diakses, cepat, dan efektif.
Dalam arahannya, Supratman juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan kritik dan saran yang konstruktif dengan didukung data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Prabowo Larang Telur Dadar di Menu MBG, Khawatir Dicampur Tepung dan Kurangi Gizi Anak
Sementara seluruh aparatur Kementerian Hukum diingatkan untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat melayani.
Melalui keikutsertaan dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi”, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung budaya pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berfokus pada kepuasan masyarakat.
Harapannya, masyarakat tidak lagi ragu menyampaikan keluhan maupun masukan karena setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan hukum di Indonesia.
Editor : Kimda Farida