LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai penggerak inovasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) Sentra KI di Hotel Aston Mataram, Selasa (9/6).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 26 perguruan tinggi se-NTB, organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Milawati menyoroti besarnya potensi riset dan inovasi di Indonesia yang belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat karena terhambat proses hilirisasi dan komersialisasi.
“Sentra KI punya peran strategis sebagai penghubung antara dunia akademik, pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Hasil penelitian harus bisa berubah menjadi produk, layanan, atau teknologi yang bernilai ekonomi,” ujarnya.
Menurut Milawati, Sentra KI memiliki tiga fungsi utama, yaitu penciptaan (creation), perlindungan (protection), dan pemanfaatan (utilization).
Baca Juga: Ruben Onsu Murka! Singgung Lingkungan Putrinya, Sentil Joe Octavianus dalam Unggahan Panjang
Pada tahap penciptaan, Sentra KI mendorong tumbuhnya budaya inovasi melalui pendampingan bagi peneliti, dosen, mahasiswa, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Sementara pada aspek perlindungan, Sentra KI memberikan layanan pendaftaran kekayaan intelektual seperti paten, merek, hak cipta, dan desain industri.
Adapun pada aspek pemanfaatan, Sentra KI berupaya menghubungkan inovator dengan dunia usaha agar hasil inovasi dapat dikomersialisasikan secara nyata.
Milawati menegaskan bahwa inovasi tidak cukup berhenti pada hasil penelitian semata.
Menurutnya, inovasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pasar agar memiliki daya saing yang kuat.
“Dengan perlindungan kekayaan intelektual yang tepat, hasil inovasi bisa menjadi aset ekonomi bernilai tinggi dan meningkatkan daya saing daerah,” katanya.
Kegiatan TOT Sentra KI juga menjadi ajang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan hilirisasi hasil riset dan pengembangan ekonomi berbasis inovasi.
Melalui penguatan Sentra KI, Kanwil Kemenkum NTB berharap semakin banyak karya kreatif dan inovasi masyarakat yang memperoleh perlindungan hukum sekaligus berkembang menjadi produk unggulan daerah.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Ruben Onsu Ajukan Hak Asuh Anak, Ternyata Bukan Karena Sarwendah
Langkah ini diyakini dapat memperkuat sektor usaha, meningkatkan daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di NTB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Abul Chair, yang menyatakan dukungannya terhadap program Kanwil Kemenkum NTB.
“Kolaborasi semua pihak penting untuk membangun budaya inovasi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Abul Chair.
Dengan dukungan pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha, inovasi daerah diharapkan tidak hanya menjadi hasil penelitian di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat NTB.
Editor : Kimda Farida